Antisipasi Kegaduhan di Masyarakat Dinkes Pekanbaru Hentikan Pemberian Vaksin MR



Pekanbaru, Beritainspiratif.com - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru tetap menghentikan pemberian vaksin Measless Rubella kepada anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun kendati Dinas Kesehatan Provinsi Riau telah mengeluarkan instruksi bersama Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau untuk melanjutkan gerakan tersebut.

"Memang sudah ada imbauan dari Dinkes Riau untuk melanjutkan pemberian vaksin tersebut. Namun dengan berbagai pertimbangan kami tetap untuk sementara waktu tidak ikut gerakan tersebut," ucap Pelaksana tugas Kadinkes Kota Pekanbaru Zaini Rizaldi Saragih di Pekanbaru, Jumat (31/8/2018).

Ia menyatakan bahwa pihaknya belum bisa untuk melanjutkan vaksinasi tersebut lantaran sampai saat ini masih banyak penolakan oleh masyarakat Kota Pekanbaru.

Pasalnya usai dinyatakan mengandung babi dalam pembuatannya, jumlah masyarakat yang menolak justru semakin banyak. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan dari pihaknya untuk tetap menunda upaya pencegahan penyebaran virus Campak dan Rubella tersebut.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa hal ini akan terus berlanjut sampai ada instruksi lebih jauh dari pihak Pemerintah Pusat untuk melanjutkan gerakan tersebut ataupun ada vaksin pengganti yang dinyatakan bebas kandungan babi.

"Sampai ada instruksi lebih jauh dari Kementerian Kesehatan, barulah langkah ke depannya akan dibahas lagi," imbuhnya dikutip Antara.

Ia menambahkan bahwa apabila upaya vaksinasi tersebut tetap dilanjutkan maka ditakutkan hal ini akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat di mana akan terdapat kelompok yang pro dan kontra terhadap gerakan tersebut.

Sedangkan dari data yang diterima pihaknya terdapat lebih dari separuh orang tua yang anaknya merupakan target vaksinasi tersebut menolak. Sehingga apabila dilajutkan maka target yang ingin dicapai oleh pihak Dinkes Kota tidak akan tercapai.

Kendati demikian ia mengaku bahwa pihaknya masih akan tetap memberikan vaksin kepada siapa saja yang bersedia. Hal ini tentu haruslah melewati prosedur legkap seperti keharusan membuat surat pernyataan bersedia untuk divaksin sehingga nantinya tidak ada tuntutan ataupun permasalahan yang timbul pasca-vaksinasi.

Setidaknya sejauh ini ia telah menerima laporan bahwa terdapat tiga sekolah yang ingin tetap memberikan vaksin kepada siswa mereka.

Namun hal ini belum bisa dipastikan lantaran laporan tersebut masih sebatas lisan dan bukanlah disampaikan langsung oleh kepala sekolah yang bersangkutan.

(Kaka)

Berita Terkait