- Ragam
- 24 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan program penanganan sampah melalui program Kang Pisman (Kurangi Pisahkan Manfaatkan) dengan menetapkan Di 8 (delapan) kelurahan menjadi role model “Kawasan Bebas Sampah” atau KBS yakni kelurahan Sukamiskin, Neglasari, Sukaluyu, Cihaurgeulis, Mengger, Gempolsari, Babakan Sari dan Kebon Pisang, yang berlangsung di Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Senin (10/12/2018) lalu.
Berbagai pihak telah mendukung terhadap Program Kang Pisman ini, dan diharapkan akan diimplementasikan oleh berbagai pihak hingga ke seluruh RT-RW di Kota Bandung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No 17 Tahun 2012 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Dari berbagai sumber dikatakan bahwa untuk menuju Zero Waste, dapat dilakukan dengan strategi bahwa “sampah dari warga, diolah warga dan dimanfaatkan warga” melalui Program Kang Pisman yakni :
KANG (Kurangi) : Kurangi penggunaan semua yang terbuat dari bahan plastik dan bahan lainnya yang sulit diurai oleh alam, seperti kantong plastik, botol/gelas air mineral dll.
Untuk penggunaan bahan plastik kurangi dengan :
1.Mengganti kantong plastik dengan kantong jinjing/tote bag atau kantong lipat yang terbuat dari kain kanvas yg dapat dipakai berulang-ulang.Gunakan sedotan dari bambu, atau kaca, selain bisa dibawa ke mana-mana, sedotan ini juga lebih ramah lingkungan.
2. Gunakan sedotan dari bambu, atau kaca, selain bisa dibawa ke mana-mana, sedotan ini juga lebih ramah lingkungan.
3.Membawa kotak makan dan tempat minum sendiri, juga bawa sendok dan garpu sendiri.
4.Mengurangi/tidak menggunakan “peralatan sekali pakai” yg umumnya berbahan plastik krn merusak/berbahaya bagi kelestarian lingkungan.
5.Tidak menggunakan cotton buds bergagang plastik, gunakan yg bergagang karton
PIS (Pisahkan) : Pisahkan sampah organik, sampah anorganik daur ulang dan sampah sisanya / B3 (bahan beracun berbahaya)
MAN (Manfaatkan) : Kelola sampah organik dengan menggunakan metode komposter, biopori dan takakura serta untuk sampah anorganik yang bisa didaur ulang serahkan ke pengepul atau bank sampah.
Pengelolaan Sampah di Lingkungan :
1.Melakukan pemisahan sampah mulai dari rumah ke dalam 3 (tiga) katagori :
a.Ember / Tempat Sampah Tertutup (Organik)
-Jenis sampah ini adalah sampah sisa makanan & tumbuhan
-Sampah ini akan diangkut oleh petugas sampah setiap hari dan diolah menjadi pupuk/kompos oleh RT/RW : dapat menggunakan komposter, bata terawang, lubang biopori, takakura, biodigester dll.
b.Kotak Kardus (Anorganik)
-Jenis sampah ini antara lain : kertas, kaleng, gelas & botol plastic
-Sampah ini dapat disedekahkan ke petugas kebersihan atau di serahkan ke bank sampah.
c.Tong Sampah (Sampah Residu ) Lainnya
-Sampah ini diangkut ke TPS untuk diangkut ke TPA
-Di angkut dengan menghubungi PD Kebersihan
Mengukur Pelaksanaan di Lapangan
Apabila kesiapan Program Kang Pisman telah siap, maka petugas kebersihan atau yang ditunjuk memantau melalui pencatatan :
1.Berapa jumlah warga atau rumah yg telah melakukan pemisahan sampah organik atau mengolahnya.
2.Berapa Kg sampah organik yang masuk ke tempat pengolahan sampah (komposter/biopori) atau metode lainnya, agar dilakukan penimbangan dan dicatat.
3.Berapa kg sampah anorganik yang masuk ke bank sampah, dilakukan penimbangan dan dicatat.
Data dimaksud sangat diperlukan untuk mengukur volume pengurangan sampah dan tingkat keberhasilan sebagai dasar penetapan "kawasan bebas sampah" atau “Zero Waste” di lingkungan tersebut.
(Yanis)