- Pendidikan
- 25 Nov 2024
Jakarta, Beritainspiratif.com - Hingga 23 Januari 2019, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyimpulkan status aktivitas Gunung Agung masih berada pada Level III (Siaga) dengan rekomendasi zona perkiraan bahaya berada di seluruh area di dalam radius 4 kilo meter (km) dari puncak.
“Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual/terbaru,” ujar Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian ESDM, dalam Siaran Pers Nomor 0071.Pers/04/SJI/2019, Rabu (23/1/2019).
Memasuki musim penghujan seperti saat ini, PVMBG meminta masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak.
“Area landaan aliran lahar hujan mengikuti aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung,” ujar Agung.
Pos Pengamatan Gunung Agung mencatat, status kegempaan Gunung Agung melalui rekaman seismograf tanggal 22 Januari 2019 tercatat 1 kali gempa Letusan, 4 kali gempa Vulkanik Dangkal, 1 kali gempa Hembusan, 1 kali gempa Tektonik Lokal, 1 kali gempa Terasa (skala II MMI) dan 5 kali gempa Tektonik Jauh.
Kegempaan tanggal 23 Januari 2019 (Pk. 00:00-06:00 WITA) tercatat 1 kali gempa Letusan, 1 kali gempa Hembusan dan 1 kali Gempa Vulkanik Dangkal.
Pengamatan visual sejak kemarin hingga pagi ini gunung api tertutup kabut, angin lemah hingga sedang ke arah timur dan barat. Teramati asap kawah utama berwarna kelabu dengan intensitas tebal sekitar 2.000 meter dari puncak.
Meski relatif tidak mengalami aktivitas yang tinggi, namun PVMBG tetap meminta masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung, wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya, yaitu di seluruh area di dalam radius 4 km dari Kawah Puncak Gunung Agung.
“Status Level III (Siaga) ini ditegaskan PVMBG hanya berlaku di dalam radius 4 km seperti tersebut di atas, di luar area tersebut aktivitas dapat berjalan normal dan masih tetap aman, namun harus tetap menjaga kewaspadaan,” pungkas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian ESDM, di akhir rilis seperti dikutip dari laman Setkab.
(Yones)