- Pendidikan
- 25 Nov 2024
Bandung,Beritainspiratif.com - DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), yang diusulkan Pemprov Jawa Barat.
Ketiga raperda tersebut masing - masing tentang Kewirausahaan Daerah, yang dibahas oleh Pansus V. Dua raperda lainnya tentang Perubahan kedua atas Perda 9 tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah prov. Jabar tahun 2005 - 2025, serta tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat tahun 2018 - 2023, yang dibahas oleh pansus VIII.
"Alhamdulilah, janji politik kami pasangan Gubernur - Wakil Gubernur saat kampanye kini punya dasar hukum," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai penandatanganan persetujuan bersama tiga raperda dengan pimpinan DPRD pada rapat paripurna DPRD Jabar di gedung DPRD jalan Diponegoro kota Bandung, Senin (11/2/2019).
Gubernur mengatakan, RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program gubernur untuk jangka waktu lima tahun.
"Dengan adanya dasar hukum tersebut, kami bisa melaksanakan dan menjabarkan janji kampanye yang didalamnya memuat visi misi Jabar juara lahir bathin," ujarnya.
Terkait raperda kewirausahaan dijelaskan Gubernur untuk menumbuhkan semangat berwirausaha terutama bagi wirausaha pemula, agar menjadi wirausaha yang tangguh, mandiri, kreatif dan profesional.
Dalam implememtasinya, pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/ kota dan mendorong pemangku kepentingan untuk berperan dalam mengembangkan kewirausahaan di daerahnya masing- masing.
"Pemprov Jabar akan memberikan insentif, antara lain berupa keringanan biaya perijinan dan menugaskan BUMD menyalurkan pembiayaan dengan skema sesuai kemampuan wirausaha," pungkasnya.
(Ida)