- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Cirebon,Beritainspiratif.com - Meski di semua desa mendapatkan kucuran anggaran yang cukup besar, baik dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat, tetapi kesejahteraan para rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), dan perlindungan masyarakat (Linmas) di Kabupaten Cirebon kurang diperhatikan.
Sebab, para ujung tombak pemerintah desa di daerah ini, dalam satu tahun hanya mendapatkan honor antara Rp 500-700 ribu saja. Maka, para RT-RW di daerah ini, meminta agar perhatian untuk kesejahteraan mereka ditingkatkan. Supaya, anggaran yang cukup besar di desa itu, bisa disisipkan untuk honor mereka yang menjadi garda terdepan di pemerintahan desa.
"Yang kita ketahui kucuran anggaran untuk tiap-tiap desa tersebut nilainya tidak kecil, melainkan dengan nilai yang fantastis. Tetapi nasib kita sebagai ujung tombak di bawah masih belum ada perhatian dari pemerintah desa," kata Ketua RT 03 RW 08 Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Abdul Ghofar kepada awak media, Jumat (15/2/2019).
Menurutnya, anggaran yang mensupport desa-desa itu sangatlah besar, tetapi untuk tunjangan ketua RT maupun RW tidaklah sebanding dengan tugas yang diemban mereka. "Kita terima honor itu tiap satu tahun sekali. Itu pun hanya Rp 700 ribu. Minimalnya kan Rp 100 ribu setiap bulan. Dan saya kira itu tidak memberatkan," kata Ghofar.
Salah seorang Ketua RT di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, banyak RT dan RW yang tidak memiliki usaha sampingan. Artinya, banyak para RT, RW yang pendapatannya yang hanya mengandalkan dari honor yang mereka terima setahun sekali itu.
"Banyak RT maupun RW yang tidak memiliki usaha lain dan hanya mengandalakan tunjangan tahunan itu saja. Dalam setahun saya sebagai RT hanya menerima honor Rp 500 ribu," katanya.
Baik Ghofar maupun Yuhani yang mewakili suara ketua RT dan RW di daerahnya itu, berharap agar FKKC bisa mendengar aspirasi para mereka untuk memperjuangkan kesejahteraan para ketua RT dan RW ini. "Kami harap ada hasil yang memuaskan, minimalnya kami ini diperhatikan," ujar Yuhani.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Moh. Carkim mengaku, pihaknya sangat merespon apa yang menjadi keluhan para RT-RW tersebut. Namun lanjut dia, meskipun anggaran dana desa (DD) nilainya sangat fantastis, tetapi, tidak ada regulasi yang mengatur untuk alokasi honor atau tunjuangan bagi ketua RT-RW.
Meski demikian, lanjut Carkim, selagi masih ada alokasi dana desa (ADD) dan pendapatan asli desa (PADes) honor untuk mereka tetaplah ada. "Ini salah satu kepedulian para kuwu, karena RT-RW itu adalah garda terdepan dalam pemerintah desa. Meskipun nilainya tidak seperapa setidaknya dapat honor itu bisa memberikan manfaat," katanya.
Tak hanya soal kesejahteraan para RT-RW saja, tetapi nasib ribuan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) di Kabupaten Cirebon mengalami hal yang sama. Ada 4.539 anggota Linmas atau hansip di daerah ini.
Sebab, dalam satu tahun mereka hanya menerima honor dari pemerintah desa antara Rp 400-500 ribu saja.
(Dekur)