Angkutan Online di Indramayu Dilarang Mangkal Karena Alasan Ini



Indramayu, Beritainspiratif.com - Angkutan berbasis online yang berada di Kabupaten Indramayu dilarang mangkal di tempat-tempat yang telah ditentukan. Pasalnya jalur tersebut merupakan rute angkutan kota yang telah ditentukan oleh Pemkab Indramayu.

Hal ini merupakan kesimpulan dari rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Dinas Perhubungan

Rakor tersebut diadakan menyusul adanya penyampaian aspirasi dari perwakilan pengemudi angkutan kota terhadap keberadaan angkutan berbasis on line yang melakukan aktivitas mangkal di jalur-jalur angkutan kota. Padahal angkutan berbasis online tidak diperkenankan untuk mangkal di suatu tempat.

Pengemudi angkutan kota 04, Jefri mengungkapkan, dengan adanya angkutan on line pendapatan para sopir berkurang menjadi 30 persen. Selain itu para pengemudi angkutan on line telah mangkal di tempat yang tidak seharusnya, bahkan telah ikut andil dalam kemacetan di beberapa ruas jalan seperti di Jalan Murah Nara yang ruas jalannya kecil.

Sementara itu perwakilan dari Grab, Adriani, mengatakan, angkutan online memang tidak diperkenankan untuk mangkal di salah satu tempat namun harus terus mobile (red: bergerak). Hal ini dikarenakan jika mangkal maka akan menganggu arus lalu lintas dan akan mempersulit order.

Abriani menambahkan, dengan adanya keluhan dari pengemudi angkutan kota maka seluruh mitra Grab yang ada di Indramayu akan melakukan blast pesan kepada para mitra untuk tidak mangkal terutama di rute-rute yang dilalui oleh angkutan kota. Namun nantinya pihak Grab akan disiagakan di tempat-tempat yang telah ditentukan, dan akan melakukan edukasi person to person kepada mitra Grab selama 2 minggu ini.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Agus Sulistiyono dari Satgas Gojek Indramayu. Pihakya akan segera meneruskan hasil rakor forum lalu lintas ini agar tidak terjadi gesekan antara angkutan online maupun angkutan kota yang ada di Indramayu.

“Kita semua ingin di Indramayu tidak terjadi masalah atau gesekan, kita sama-sama mencari rejeki dan kita atur bersama,” kata Agus.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Yudi Rustomo melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Rasito mengungkapkan, berdasarkan keluhan dari pengemudi angkutan kota 03 dan 04 jalur yang dilalui rute angkot tersebut harus berebut dengan pengemudi angkutan online. Pengemudi angkutan online selama ini mangkal di depan SMAN 1 Sindang Jalan MT. Haryono, depan SMPN 2,3, dan 4 Sindang Jalan Murah Nara, dan SMKN 1 Indramayu Jalan Gatot Subroto.

“Di rute angkot tersebut para angkutan online mangkal sehingga harus berebut penumpang dan ini berdampak bagi pendapatan para pengemudi angkot yang turun 30 persen. Selain itu, karena banyak yang mangkal jalur itu menjadi macet,” tegas Rasito.

Rakor ini menyepakati bahwa angkutan online baik Grab maupun Gojek tidak boleh mangkal di jalur angkutan kota terutama di depan SMAN 1 Sindang Jalan MT. Haryono, depan SMPN 2,3, dan 4 Sindang Jalan Murah Nara, dan SMKN 1 Indramayu Jalan Gatot Subroto. Kemudian dibentuk satgas dari masing angkutan online untuk memonitor para mitra-mitra yang ada di lapangan dan melakukan edukasi selama 2 minggu.

(Yones)

Berita Terkait