Menkominfo Minta Platform Medsos Wajibkan Pengguna Pakai Nomor Ponsel



Jakarta, Beritainspiratif.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta platform media sosial mewajibkan para pengguna untuk menyertakan nomor ponsel saat membuat akun.

“Cara tersebut dilakukan untuk memudahkan penegak hukum menelusuri akun anonim yang menyebarkan hoaks di media social”, Ungkap Rudiantara.

“Selama ini untuk nomor ponsel sudah diregistrasi, sehingga kalau ada masalah hukum bisa ditelusuri. Bagus kan untuk penegakan hukum? Kalau enggak kan orang akan suka-suka," ungkap Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/5) yang dilansir Kantor Berita Antara.

Rudiantara mengatakan selama ini masyarakat hanya diwajibkan menyertakan alamat surel saat membuat akun media sosial. Kondisi ini menurut Rudi membuka peluang munculnya akun media sosial anonim.

"Itu jadi akun anonim, postinganya pun anonim. Karena apa? Karena menggunakan cara registrasi yang anonim. Nanti orang bikin kisruh tidak bisa ditelusuri yang repot kita semua," tuturnya.

Lebih lanjut, Rudiantara meyakini registrasi membuka akun media sosial yang mewajibkan menyertakan nomor ponsel akan lebih mudah dilacak pihak kepolisian. Pemerintah sebelumnya sudah mewajibkan pengguna jasa telekomunikasi melakukan registrasi nomor SIM sebelum diaktifkan memakai nomor identitas.

"Kalau ponsel kan di Indonesia sudah registrasi kan. Jadi mandatori harusnya pakai ponsel," pungkasnya. (Yanis)

Berita Terkait