Resahkan Masyarakat, Ratusan Botol Miras Diamankan



Cirebon,Beritainspiratif.com - Operasi gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek dari beberapa warung di wilayah Kabupaten Cirebon, Senin (2/7/2109).

Satpol PP sebagai unsur penegak Perda, langsung berkordinasi dengan pihak TNI dan Polri terkait adanya laporan dari warga masyarakat yang resah dengan peredaran minuman keras (Miras.red) di sejumlah warung di wilayah Cirebon Timur.

Petugas yang langsung bergerak, kemudian berhasil mengamankan ratusan botol miras, kemudian miras tidak berijin ini kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Bidang Tibumtranmas, Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iman Sugiharto, mengatakan, oprasi penyakit masyarakat (Pekat.red) yang dilaksanakan pihaknya ini, sengaja menyelusuri wilayah Cirebon Timur.

"Kami memdapat laporan dari warga, kalau masih banyak miras yang diperjual belikan secara bebeas di Cirebon Timur, dari laporan itu, kami pun cepat bergerak dan alhamdulilah kami berhasil mengamankan 153 botol miras dari berbagai merek," ujar Iman.

Dikatakan Iman, dari beberapa warung yang didatangi petugas di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Lemababang dan Kecamatan Karangwareng serta bebeapa Kecamatan lain di Wilayah Cirebon Timur pihaknya berhasil mengamankan ratusan miras, ini menunjukan peredaran miras di Kabupaten Cirebon masih cukup memprihatinkan. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak terkait jika menemukan peredaran miras ilegal.

"Kami juga tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas kepada para masyarakat yang masih nekat menjual miras ilegal ini," tambahnya.

(Dekur)

Berita Terkait