- Pemerintahan
- 21 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com – Disdukcapil Kota Bandung menggelar acara Sosialisasi aplikasi ‘Salaman’ atau “Selesai dalam genggaman” yang berlangsung di Hotel Kalimasada Bandung, Jum’at, (11/10/2019).
Sebelumnya pada bulan Desember 2018, Pemkot Bandung telah meluncurkan dua program sekaligus yakni Program #GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) dan Aplikasi Salaman (Selesai Dalam Genggaman).
Program #GISA merupakan sebuah gerakan ‘penyadaran masyarakat’ untuk membuat mereka sadar pentingnya administrasi kependudukan.
Aplikasi ‘Salaman’ adalah aplikasi berbasis mobile android dan aplikasi berbasis web untuk mengurus dokumen kependudukan melalui telepon genggam dimanapun itu.
Aplikasi ‘Salaman” dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara online sehingga tidak perlu melakukan pengurusan secara manual dengan menunggu antrian di kantor Disdukcapil.
Ada 4 layanan masyarakat yang bisa dilayani dalam aplikasi “Salaman” ini, yakni :
Aplikasi ‘Salaman’ ini merupakan bentuk interaksi antara admin dan masyarakat.
Setelah masyarakat melakukan pengisian melalui aplikasi ini, selanjutnya hasilnya bisa diambil ke disdukcapil untuk di tukar dengan berkas persyaratan yang dibawa oleh warga masyarakat.
Dengan proses ini akan mempercepat pelayanan dan bisa selesai dalam sehari.
Aplikasi ‘SALAMAN’ (SeleSAi daLAm genggaMAN)
Kini pengurusan dokumen kependudukan kapanpun dan dimanapun kini lebih mudah menggunakan aplikasi salaman! Aplikasi ‘Salaman’ bisa didapatkan secara gratis melalui Play Store atau diakses melalui laman :
https://disdukcapil.bandung.go.id.
CARA PENDAFTARAN
1.Pilih salah satu layanan
2.Masukan NIK pemohon di kolom yang sudah disedikan (kecuali layanan Pindah Keluar), lalu klik ikon
· Jika nama pemohon muncul dibawah kolom NIK maka bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya
*Ketika pengambilan photo untuk diaploud gunakan aplikasi CS CAM SCANNER .
Melalui program itu, harapan besarnya ke depan tidak akan ada lagi warga Kota Bandung yang tidak memiliki dokumen administrasi kependudukan, seperti ; kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, surat tinggal sementara, hingga dokumen pindah atau keluar daerah.
Yanis