- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Cirebon,Beritainspiratif.com - Puluhan Kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising di wilayah Kabupaten Cirebon, di razia oleh pihak kepolisian dari Polres Cirebon, Senin (11/11/2019).
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasat Lantas AKP Asep Nugraha, menyampaikan kegiatan penindakan pelanggaran knalpot bising terhadap pengemudi sepeda motor tersebut dimaksudkan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas.
"Sat Lantas Polres Cirebon melaksanakan penindakan pelanggaran dengan "hunting system" di jalan Kecamatan Pabuaran dengan sasaran knalpot Bising," ujar Asep Nugraha.
Dikatakan Asep Nugraha, knalpot yang bising selain menganggu kenyamanan masyarakat juga sebagai salah satu pemicu tawuran antar warga yang merasa terganggu dengan suara knalpot yang gahar, sehingga dapat memicu tawuran antar warga, ketika yang bersangkutan ditegur warga dan tidak menerimanya.
"Diharapkan dengan dilakukannya penindakan dengan tilang terhadap pelanggar terutama knalpot bising yang knalpotnya tidak sesuai dengan standar pabrik dapat mengedukasi masyarakat dan membuat kenyamanan dimasyarakat," tambahnya.
Pantauan Beritainspiratif.com, puluhan kendaraan bermotor roda yang di razia akibat menggunakan kenalpot bising juga diminta kepada pemilik kendaraan oleh pihak kepolisian untuk diganti dengan kenalpot standar. (Dekur)