KAI Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Stasiun Kereta Api



Bandung, Beritainspiratif.com - Selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di berbagai Stasiun Besar termasuk di Stasiun Bandung.

"Pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai fasilitas tambahan kepada penumpang, baik yang sedang menunggu jadwal keberangkatan maupun tiba di stasiun," ujar Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea dalam rilisnya, Senin (30/12/2019).

Layanan tersebut menurut Noxy hadir bergantian di berbagai Ruang Tunggu stasiun besar seluruh wilayah operasi KAI, mulai 19 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020.

Di Daop 2 Bandung, lanjut Noxy pemeriksaan kesehatan gratis dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa (30-31/12) di Stasiun Bandung sebelah utara. Pelayanan kesehatan yang dilayani meliputi pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, pemeriksaan kolesterol, pemeriksaan asam urat, dan konsultasi medis.

Disamping layanan pemeriksaan Kesehatan Gratis, KAI juga menyediakan Ruang Ibu Menyusui dan fasilitas kursi roda bagi para penumpang yang membutuhkan layanan tersebut.

Dengan mengadakan kegiatan ini, KAI juga bisa mengantisipasi penumpang yang dalam kondisi kurang sehat atau tidak layak untuk melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api.

Noxy menambahkan untuk melakukan perjalanan jauh, penumpang memerlukan kondisi tubuh yang sehat terutama penumpang lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

"KAI mengimbau agar para penumpang dapat memaksimalkan seluruh fasilitas kesehatan yang telah disediakan KAI ini. Selain itu pastikan kembali kondisi kesehatan dalam kondisi yang fit sebelum melakukan perjalanan menggunakan kereta api," ujar Noxy.

Sementara itu, untuk menjamin kehandalan SDM PT KAI, pada hari Senin (30/12) Daop 2 melaksanakan sidak pemeriksaan narkoba kepada Masinis, Assistant Masinis di Kantor UPT Crew KA dan pekerja perawatan sarana di Depo Lokomotif Bandung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua dinyatakan negatif dan layak menjalankan dinas.

(Ida)

Berita Terkait