Ketua Dewan Komisioner OJK Lantik 15 Pemimpin Satker



Jakarta, Beitainspiratif.com -  17 Januari 2020. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Jumat pagi (17/1/2020), melantik 15 pejabat pemimpin Satuan Kerja sebagai bagian dari proses regenerasi dan pengembangan sumber daya manusia di OJK.

Pada kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Kinerja, Project Charter Inisiatif Strategis 2020 dan Pakta Integritas oleh semua Anggota Dewan Komisioner OJK dan para pemimpin Satuan Kerja di OJK.

"Pelantikan dan mutasi ini merupakan bagian dari langkah penguatan peran dan fungsi OJK agar dapat menjawab tuntutan stakeholders dan masyarakat akan peran OJK yang semakin besar," kata Wimboh.

Wimboh menyatakan bahwa penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas merupakan wujud komitmen OJK untuk melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun peraturan internal OJK, dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai strategis OJK.

Pada setiap pelaksanaan tugasnya, OJK harus berusaha mengedepankan prinsip-prinsip governance dan ketaatan terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku karena kinerjanya diawasi oleh publik.

Wimboh menyatakan apresiasi atas beberapa capaian pelaksanaan governance di OJK meliputi laporan keuangan OJK tahun 2013 hingga 2018 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK), penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu "Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik" dan penghargaan "Instansi dengan Penerapan LHKPN terbaik" tahun 2016, 2017, 2018, serta hasil "Survei Penilaian Integritas OJK tahun 2017, 2018 dan 2019".

"Penghargaan itu menunjukkan bahwa OJK merupakan institusi dengan integritas yang baik, dengan komitmen dan kesungguhan seluruh Insan OJK untuk bekerja dengan integritas tinggi," kata Wimboh.

Wimboh juga mengulang permintaan Presiden Joko Widodo dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2020 Kamis kemarin (16/1/2020) untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

"Oleh karena itu, penguatan integritas Insan OJK dan penguatan tata kelola OJK harus menjadi prioritas karena merupakan dasar dalam melaksanakan tugas-tugas OJK," katanya.

Ke depan, sejalan dengan komitmen pelaksanaan Pakta Integritas, OJK akan terus mengakselerasi internalisasi budaya berintegritas dan anti korupsi, sehingga OJK selalu menjadi lembaga yang berintegritas dan menjadi contoh model tata kelola yang baik.

Jajaran 15 orang pejabat OJK yang dilantik:

  1. Bambang Widjanarko sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II
  2. I.B Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan
  3. Sarwono sebagai Deputi Komisioner SDM dan Manajemen Strategis
  4. Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan
  5. Ahmad Soekro Tratmono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV
  6. Jasmi sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah
  7. Agustinus Hari Tangguh Wibowo sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Perubahan
  8. Agus Fajri Zam sebagai Kepala Departemen Perlindungan Konsumen
  9. Julius Liston Tambunan sebagai Kepala Departemen Pengawasan dan Manajemen Krisis
  10. Yuliana sebagai Kepala Departemen Hukum
  11. Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Riset Sektor Jasa Keuangan
  12. Tongam Lumban Tobing sebagai sebagai Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan
  13. Dwi Kurniawan sebagai Kepala Grup Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi
  14. Siswani Wisudati sebagai Kepala Grup Penanganan Anti-Fraud
  15. Kristianti Puji Rahayu sebagai Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan

Yanis

Sumber: laman resmi OJK

Berita Terkait