Penerapan e-Tilang Di Kota Bandung Perlu Didukung Teknologi yang Canggih



Bandung, Beritainspiratif.com - Kota Bandung saat ini belum siap menerapkan e-tilang atau tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/e-TLE). Sebab, penerapan sistem e-tilang harus didukung dengan teknologi yang canggih dan server yang mendukung.

Kepala Seksi Managemen Perangkat Keras Diskominfo Kota Bandung, Furqon Hanafi mengatakan, secara teknis harus menyediakan kamera cctv yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, dan menyajikan data kendaraan secara otomatis berbasis Automatic Number Plate Recognition (ANPR).

"Kalau E-tilang kan secara teknis harus disediakan cctv yang bisa membaca nomor kendaraan, secara sistem juga dibutuhkan server yang bisa menyimpan data secara masif, juga mekanisme atau prosedur yang harus di lakukan seperti apa," jelasnya di Balaikota Jalan Wastukencana Kota Bandung Selasa (11/2/2020).

Meskipun saat ini Diskominfo Kota Bandung sudah memiliki 227 kamera cctv yang tersebar di 88 titik, namun secara fungsi belum bisa membaca nomor kendaraan secara jelas.

"Kalau untuk saat ini perlu ada persiapan, karena cctv sendiri yang sekarang harus ditingkatkan fungsinya. Harus ada alat, dan aplikasi untuk memantau," jelasnya.

Menurutnya, wacana penerapan e-tilang hingga saat ini masih menunggu kebijakan karena belum ada arahan untuk penerapan aturan tersebut. Namun pihaknya siap mengembangkan sistem yang dibutuhkan oleh e-tilang.

"Kalau misalkan ada kebijakan teknis terkait hal itu, ya kita harus menyesuaikan harus siap. Kebijakan belum ada, sehingga kita tidak bisa mengatakan siap atau tidak siap. Secara teknologi kita bisa kembangkan," tuturnya.

Furqon mengatakan, pada awal tahun 2020 ini, Diskominfo Kota Bandung sudah mengembangkan teknologi intelligent video analytick, yaitu teknlogi yang mampu memantau secara otomatis.

"Kalau dari Diskominfo sendiri kita berfungsi sebagai supporting sistem saja, bagaimana cctv yang sudah kita kelola bisa di tingkatkan fungsinya menjadi lebih smart lagi, lebih intelegen lagi," ucapnya.

Menurut Furqon, apabila hendak melakukan penerapan cctv e-tilang, sebaiknya dilakukan di sejumlah titik prioritas yang rawan pelanggaran. Seperti di perempatan, harus di pasang kamera cctv yang mencakup 4 arah.

(Mugni)

Berita Terkait