- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) sedang menggodok aturan baru terkait harga beli kantong plastik.
Berdasarkan survei yang telah dilakukan kepada masyarakat, harga kantong plastik akan dibandrol dari Rp 2.000 hingga Rp 10.000. Namun itu semua, belum mencapai keputusan final.
"Harga ini belum fix, dan itu hasil survei dari masyarakat. Menurut mereka harganya direntang itu. Bukan kita yang mengambil keputusan soal harga, nanti asosiasi ritel yang menentukan karena itu kan barang dagangan (kantong plastik). Jadi asosiasi yang akan menentukan," ucap Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Sofyan Hernadi di Balaikota Jalan Wastukencana Kota Bandung Kamis (13/2/2020).
Menurutnya, aturan tersebut diharapkan dapat meminimalisir penggunaan kantong plastik.
"Mudah-mudahan secara bertahap, masyarakat mulai mengurangi penggunaan kantong plastik (kresek) . Kita juga lebih mendorong agar kantong plastik tidak sekali pakai, tetapi dapat dipergunakan kembali,"jelasnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bandung tidak menetapkan harga minimal atau maksimal untuk kantong kresek. Namun, pihaknya menyerahkan langsung kepada ritel-ritel.
"Tapi itu penetapan harganya bukan oleh kita, karena sebenarnya arahan kita sih tidak menstandarkan harga, da itu mah (karna itu) barang ya, ada yang jual 2 ribu, 5 ribu terserah,"ucapnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Aprindo telah mengumumkan komitmen bersama dengan para anggotanya untuk melakukan aturan kantong plastik tidak gratis (KPTG) yang telah ditetapkan per 1 Maret 2019 lalu. Kantong plastik di jual dengan harga Rp 200.
(Mugni)