- Ragam
- 24 Nov 2024
Bandung, Berinspiratif.com - Sampai 15 April 2020, jumlah perusahaan di Jawa Barat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mencapai 1.510 perusahaan dengan jumlah pekerja 61.084 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat M. Ade Afriandi mengatakan, dari 1.510 perusahaan tersebut 349 perusahaan dengan jumlah pekerja 11.260 melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya.
Sementara 592 perusahaan mengambil kebijakan merumahkan pekerjanya yang berjumlah 38.681 orang.
“Hingga 15 April 2020 jumlah pekerja yang dirumahkan dan di PHK sebanyak 49.941. Namun tenaga kerja yang memiliki data lengkap berdasarkan by name by address, baru mencapai 36.596 orang,” kata Ade dalam rilisnya, Jum'at (17/4/2020).
Menurut Ade, pengawas tenaga kerja Disnakertrans Jabar masih terus bergerak untuk melakukan pendataan pekerja yang dirumahkan dan di-PHK berdasarkan by name by address.
“Pendataan dilakukan tanpa tatap muka tetapi lewat telp, WA atau sms, juga melalui email,” ujarnya.
Ade menambahkan perusahaan yang terdampak covid-19 tersebar di 4 wilayah, terbanyak di wilayah IV yang meliputi Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang serta kota Bandung dan Cimahi sebanyak 333 perusahaan dengan jumlah pekerja 15.787 orang.
"Diwilayah IV tercatat 78 perusahaan yang merumahkan pekerjanya dengan jumlah 14.248 orang. Sedangkan 255 perusahaan dengan jumlah pekerja 1.539 melakukan PHK," pungkasnya.
(Ida)