Mulai 1 Oktober, Jalan Tol Hanya Melayani Transaksi Non Tunai



BANDUNG. Seluruh jalan tol secara nasional mulai 1 Oktober 2017 sudah memberlakukan transaksi non tunai. Kebijakan itu langsung diutarakan oleh Presiden Joko Widodo sejak jauh hari.

"Jadi sesuai keputusan Presiden Indonesia Joko Widodo memutuskan bahwa mulai 1 Oktober, semua transaksi yang terkait pembayaran tol itu harus sudah dilakukan secara non tunai," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, Wiwiek Sisto Widayat kepada BeritaInspiratif, Minggu (1/10).

Salah satu upaya yang dilakukan BI Jabar bersama perbankan, Jasa Marga, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dalam mengkampanyekan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yakni dengan mengedukasi langsung masyarakat melalui kegiatan West Jasa GNNT Fun Rally, Sabtu (30/9).

"Ini salah satu cara kita dalam upaya mensosialisasikan kegiatan Gerakan Nasional Non Tunai khususnya yang terkait penggunaan uang elektronik (U-Nik) di dalam transaksi pembayaran jalan tol," ungkapnya.

Menurutnya, pengemasan edukasi transaksi non tunai di tol cukup berhasil menarik minat masyarakat. Tercatat 300 mobil ikut memeriahkan Fun Rally dengan mengambil start di Bandung dan finish di KM 88 Purbaleunyi.

"Kita dari pagi yang diikuti oleh lebih 300 mobil melakukan Fun Rally dari Bandung, muter-muter di Bandung, ada spot-spot yang harus dipenuhi peserta sampai dengan di KM 88," jelasnya.

Wiwiek mengungkapkan kegiatan itu dilakukan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat akan transaksi non tunai telah berlaku di jalan tol.

"Penggunaan U-Nik untuk pembayaran tol akan di mulai secara nasional itu mulai 1 Oktober 2017," tandasnya. (gan)

Berita Terkait