Perusahaan Terdampak Pandemi Corona, 62.848 Pekerja Swasta di Jabar Di PHK dan Dirumahkan



Bandung, Beritainspiratif.com - Sebanyak 62.848 pekerja dari 1.041 perusahaan swasta di Jawa Barat, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan, karena perusahaan tersebut terdampak pandemi Covid-19.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Agus E Hanafiah mengatakan, sampai 30 Maret 2020 ada 1.605 perusahaan yang terdampak Covid-19, namun hanya 1.041 perusahaan yang langsung melakukan PHK dan merumahkan pekerjanya.

"Wabah virus corona (Covid-19) memang sangat berpengaruh terhadap dunia industri, termasuk pekerja. Tercatat sudah 666 perusahaan yang merumahkan 50.187 pekerja dan 375 perusahaan mem PHK 12.661 pekerjanya," kata Agus di gedung Sate kota Bandung, Kamis (30/4/2020).

Menurut Agus, dari total pekerja yang di PHK dan dirumahkan, baru 49.503 pekerja yang melengkapi nama dan alamat (by name by address).

Ia menyarankan pekerja yang dirumahkan dan di-PHK, ikut mendaftar pada Program Kartu Pra Kerja secara online yang diluncurkan pemerintah pusat.

"Kami memahami untuk daftar ke Program Kartu Pra Kerja ini tidak semua masyarakat memahami atau memiliki fasilitas untuk daftar online, karena salah satu persyaratannya harus menyampaikan KTP dan KK secara scanner," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Agus, seusai petunjuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kadisnakertrans Jabar M Ade Afriandi, maka pihaknya menyediakan Layanan Asistensi Untuk Kartu Prakerja (LAUK-PK).

"LAUK-PK ini kita selenggarakan di Disnakertrans Jabar jalan Soekarno Hatta Bandung serta di 5 UPTD yaitu UPTD wilayah I Bogor, wilayah II Karawang, wilayah III Cirebon, wilayah IV Bandung dan wilayah V Garut, serta di BLK Mandiri dan BLK Pekerja Migran Indonesia (PMI) keduanya di Bandung dan BLK Kompetensi di Bekasi," katanya.

Agus menambahkan, pogram kartu pra kerja dilaksanakan dalam 30 gelombang, mulai 11 April sampai minggu ke empat November 2020.

"Peserta yang tidak lulus saat mendaftar, dapat mengikuti daftar ulang pada gelombang berikutnya. Jawa Barat mendapat quota peserta kartu pra kerja sebanyak 937.511 orang, " pungkas Agus.

(Ida)

Berita Terkait