Anggota DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya: Penegakan Hukum PSBB Harus Serius



Beritainspiratif.com - Provinsi Jawa Barat (Jabar) berdasarkan persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi yang telah dimulai sejak  Rabu, 6 Mei 2020 hingga Selasa, 19 Mei mendatang.

Persetujuan PSBB tersebut berdasarkan pertimbangan meningkatnya penyebaran kasus virus corona (Covid-19) yang berlangsung signifikan dan cepat diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Ia menilai, penerapan PSBB ini merupakan salah satu langkah yang menunjukan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi penularan wabah virus corona atau covid-19.

Hadi berpesan agar diperhatikan dalam pelaksanaan PSBB nanti, agar tidak menimbulkan persoalan.

"Aspek yang harus disampaikan adalah PSBB ini harus diiringi tracking atau pelacakan yang lebih teliti, sehingga tepat sasaran untuk memutus mata rantai penyebaran," kata dia, Selasa (4/5/2020).

Dikatakannya bahwa PSBB ini juga harus diiringi penegakan hukum yang serius dari para penegak hukum yang bertugas, sehingga ada dampak positif yang dihasilkan diterapkannya PSBB di Jawa Barat, termasuk wilayah lainnya di Jabar.

"Ketika petugas serius maka saya yakin warga akan takut untuk melanggar, sehingga selama PSBB diterapkan tidak akan terjadi kontak di lapangan," ujar dia.

Ida

Berita Terkait