Sejak 1 Oktober, 77 Ribu Kartu E-Toll Terjual di Jabar



BANDUNG. Bank Indonesia (BI) Jawa Barat mencatat total realisasi penjualan uang elektronik (u-nik) untuk transaksi di gerbang tol pasca 1 Oktober 2017 mencapai 77.459 kartu.

Kepala Perwakilan BI Jabar, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan transaksi dengan menggunakan non tunai di gerbang tol merupakan keputusan langsung dari Pemerintah. Penerapan e-toll mulai diberlakukan 1 Oktober 2017 dan awal November 2017 gerbang tol tidak akan menerima lagi pembayaran tunai.

"Jadi setelah Oktober itu tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan jalan tol dengan transaksi uang tunai. Semua harus sudah menggunak u-nik," ujar Wiwiek kepada BeritaInspiratif, Rabu (11/10).

Wiwiek menilai, penggunaan u-nik pada gerbang tol Purbaleunyi setelah adanya penerapan non tunai untuk pengguna ruas jalan tol sudah cukup baik.

"Sampai saat ini sudah ada beberapa pintu tol keseluruhannya menggunakan elektronik. Ada dua, di Baros 1 dan Kopo itu sudah u-nik," ungkapnya.

Wiwiek menuturkan, persentase penggunaan non tunai pada gerbang tol masuk Purbaleunyi mencapai 63,73 persen dan untuk gerbang tol keluar Purbaleunyi mencapai 60,29 persen.

"BI sebagai otoritas dan juga publicing dari kartu tol serta pengelola jalan tol terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan upaya mensukseskannya keputusan Pemerintah ini," tuturnya.

Dia menambahkan, transaksi penggunaan e-toll hingga kini masih di bawah kisaran Rp 5 miliar. Secara keseluruhan, pihaknya dan perbankan siap untuk memenuhi kebutuhan Jasa Marga untuk penyediaan kartu e-toll.

"Sudah disanggupi oleh bank-bank yang akan mempublish untuk e-toll ini," pungkasnya. (gan)

Berita Terkait