- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Jakarta, Beritainspiratif.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa mulai hari Senin (8/6) Juni 2020, pukul 08.20 WIB calon taruna/praja/mahasiswa sekolah kedinasan sudah dapat melakukan pendaftaran pada portal: https://dikdin.bkn.go.id/
Pembukaan pendaftaran ini dilakukan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan nomor B/435/M.SM.01.00/2020.
“Pendaftaran akan ditutup pada 23 Juni 2020 pukul pukul 23.59 WIB,” ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono melalui rilisnya yang dilansir setkab.go.id.
Baca Juga:Ingin Naik Bus Tapi Tidak Tahu Posisi TMB, Bandros dan Bus Sekolah Dimana? Unggah Aplikasi BEMO Ini
6 Instansi yang membuka sekolah kedinasan:
Baca Juga:Sekolah Kedinasan Statistika STIS BPS Dibuka
Adapun 18 sekolah tinggi dan politeknik yang dibuka Kementerian Perhubungan adalah:
Baca Juga:Walikota Bandung Sebut PPDB 2020 Tidak Ada Istilah Titipan
Berkaitan dengan saat ini masih berlangsung masa transisi menuju kenormalan baru pandemi Covid-19, Paryono menyampaikan bahwa BKN belum membuka layanan helpdesk luring/konsultasi tatap muka. Pertanyaan yang berkaitan dengan proses pendaftaran dapat diajukan ke https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/home.
Namun sebelum bertanya, Ia menyarankan agar pendaftar diarahkan untuk membuka terlebih dahulu laman frequently asked question (FAQ) https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/faq, yang di dalamnya sudah terdapat rangkuman pertanyaan yang paling banyak diajukan pendaftar beserta langkah solusinya.
Sementara itu, Karo Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN menyampaikan untuk bertanya terkait persyaratan pendafataran ke instansi/sekolah yg dituju dapat mengakses: https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/pengaduan_instansi
Lebih lanjut, Paryono menyampaikan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya akan dilaksanakan pada Juli 2020 namun tetap akan menyesuaikan status tanggap darurat non-bencana pandemi Covid-19.
“Jadwal dan format ujian dalam pelaksanaan seleksi lanjutan akan diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan,” pungkasnya. (*)