Pasca Covid-19, Disparbud Jabar Bakal Normalisasi Pariwisata



Bandung, Beritainspiratif.com - Jumlah kunjungan wisatawan baik mancanegara maupun nusantara ke Jawa Barat, mengalami penurunan signifikan akibat pandemi Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik, sejak pandemi Covid-19 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mengalami penurunan sekitar 16 persen sedang wisatawan nusatara turun hingga 80 persen.

Untuk menumbuhkan kembali industri pariwisata memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal, Jawa Barat telah menyusun Strategi Mitigasi Bencana Sektor Pariwisata.

Menurut Dedi Taufik, Disparbud Jabar telah menyusun langkah-langkah yaitu dengan pendekatan dalam kondisi tanggap darurat, recovery pemulihan dan normalisasi pariwisata.

"Pada saat tanggap darurat, kita melakukan refocusing dan realokasi anggaran. Sedang recovery diharapkan pada Juni sampai Desember 2020 dan normalisasi di tahun 2021," kata Dedi Taufik di Gedung Sate kota Bandung, Selasa (9/6/2020).

Dedi Taufik menuturkan pada saat recovery maupun tanggap darurat dan normalisasi, pihaknya melakukan beberapa pendekatan yaitu matching funds antara keuangan provinsi yang terbatas dengan pusat dan kabupaten/ kota.

Pendekatan lainnya adalah matching program dan promosi, yaitu promosi bersama antara pusat, provinsi dan kabupaten/ kota.

Terkait dengan masa AKB pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) provinsi yang akan berakhir 12 Juni 2020, pembukaan obyek wisata di daerah dengan zona biru dilakukan melalui pendekatan yang mengacu pada pergub 46.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh destinasi wisata, hotel, restaurant, warung dsb, untuk bisa beroperasi. Misalnya okupansi hotel 50 persen, restaurant 30 persen dan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami sudah lakukan sosialisasi kaitannya dengan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan di air yang mengalir. Dan ada sangsi bagi yang melanggar," imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan mitigasi melalui branding "Di Jabar Saja". Jadi hanya wisatawan domestik yang diijinkan mengunjungi obyek wisata di zona biru tersebut dan sifatnya individu bukan rombongan.

"Kita perketat dengan mewajibkan wisatawan menunjukkan surat keterangan sehat dan harus rapid test, agar Covid-19 tidak menyebar di tempat wisata," tegas Dedi.

(Ida)

Berita Terkait