- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proposional dilanjutkan hingga 26 Juni 2020 untuk daerah di luar kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi).
“Khusus untuk Bodebek, karena dari awal sudah diinstruksikan agar satu frekuensi dengan DKI Jakarta, maka PSBB proporsional di Bodebek disamakan dengan jadwal Jakarta, yaitu 2 Juli 2020,” kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga:Mulai 15 Juni Mall di Kota Bandung Dibuka Kembali
Evaluasi Perkembangan Covid-19 di Jabar
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, menyampaikan evaluasi perkembangan Covid-19 di Jabar, yakni:
Baca Juga:Indahnya Curug Cikondang Cianjur
Baca Juga:Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum Dibuka Kembali
Hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menunjukkan, terdapat 10 daerah berada di Zona Kuning (Level 3) dan 17 daerah berada di Zona Biru (Level 2).
10 Daerah di Jabar berada di Zona Kuning (Level 3) :
17 Daerah di Jabar berada di Zona Biru (Level 2):
Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya, serta Kota Banjar, Cimahi, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
Baca Juga:Canggihnya Aplikasi Peduli Lindungi Pelacak Informasi Pasien Covid-19
Perubahan Zona di 3 Daerah:
“Kabupaten Bandung dari zona kuning sekarang zona biru. Subang dari kuning ke biru, dan Cimahi dari kuning ke biru. Ada juga dari biru ke kuning, yaitu Kabupaten Garut,” kata Kang Emil.
"Banyak perubahan status kewaspadaan yang naik, tetapi juga lampu kuning, karena angka reproduksi walau di bawah angka 1, ada kecenderungan naik dan harus diwaspadai," pungkasnya.
(Ida)