Surat Rekomendasi PPDB Anggota Dewan Berujung Pada Sangsi Teguran Lisan Oleh BK DPRD Jabar



Bandung, Beritainspiratif.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat memanggil anggota dewan HM. Dadang Supriatna terkait dengan surat rekomendasi tertanggal 10 Juni 2020 yang ditujukan kepada SMA 4.

Surat rekomendasi anggota komisi V itu, berhubungan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Surat diatas kertas berlogo DPRD Jawa Barat itu merekomendasikan salah seorang calon siswa, agar bisa diterima di SMA 4. Hal itu terungkap keluar dan mengundang protes banyak pihak.

"Sudah kita panggil dan kita mintai keterangan. Dan secara personal minta maaf kepada BK. Sebelumnya, Dadang Supriatna juga telah meminta maaf secara terbuka di media, berkaitan dengan surat rekomendasi tersebut, " kata Ketua BK HM. Hasbullah Rahmat di gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro kota Bandung, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga:Sejarah-hari-bhayangkara-dan-mahapatih-gajah-mada

Hasbullah membenarkan kertas surat yang digunakan untuk rekomendasi, mengatas namakan anggota dewan dan berlogo DPRD Jawa Barat. Namun tidak ada alamat, fax, email, nomor telepon yang seharusnya tercantum dalam kop surat resmi.

"Ini kan dianggap bodong tapi ada logo dewannya jadi dianggap resmi, " terang Hasbullah.

Menurut Hasbullah, komisi V bisa berkirim surat kepada Dinas Pendidikan sebagai mitra komisi V, misalnya bila ingin menanyakan soal PPDB. Tapi harus ditandatangani oleh pimpinan Komisi dengan surat kop DPRD.

Tonton Juga:Video Klip Bank Indonesia Bandung

"Nah ini kan surat personal sebagai anggota dewan yang ditujukan kepada SMA 4. Ketika saya tanya, dia (Dadang S) katakan tidak paham dalam surat menyurat kelembagaan," ujarnya.

Hasbullah menuturkan surat rekomendasi ini tidak berdampak merugikan SMA 4, karena katabelece, memo, rekomendasi tidak akan berlaku sebab sudah ada rumus penerimaan dalam PPDB secara online system.

"Jadi ini tanggung jawab Dadang S sebagai anggota dewan, yang memperjuangkan masyarakat. Nah spirit memperjuangkan masyarakat itu lebih besar, sehingga dia tidak bertanya dulu apakah surat yang dibuat itu salah atau benar," ujarnya.

Baca Juga:Panduan-protokol-kesehatan-salat-iduladha-dan-penyembelihan-hewan-kurban

Menurut Hasbullah, Dadang Supriatna, sudah minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan lagi.

"Setelah kita rapatkan BK memutuskan memberikan sangsi teguran secara lisan kepada Dadang Supriatna, sesuai dengan tingkat kesalahannya. Dan itu sudah dilakukan di ruang BK secara terbuka, " pungkasnya.

(Ida)

Berita Terkait