- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bandung, Andri Mochamad Saftari mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak, orang tua harus menjadi sahabat anak.
"Permasalahan yang terjadi pada anak, adalah tanggung jawab orang tua. Semaksimal mungkin orang tua harus menjadi sahabat bagi anak. Jika anak tidak nyaman dengan orang tuanya sendiri berarti ada apa. Itulah yang akhirnya anak memiliki pelampiasan lain untuk mencari kenyamanan," jelasnya.
Andri mengatakan, apapun masalah dalam rumah, orang tua harus bisa menjelaskan kepada anak.
"Termasuk ekonomi, beri penjelasan kepada anak-anak dan belajar bersyukur. Agar jangan sampai anak banyak menuntut dan menghalalkan berbagai cara untuk dapat uang lebih," ucapnya.
Baca Juga:Yana-berharap-uji-klinis-vaksin-covid-19-dari-china-bisa-efektif
Sementara itu Aniek Febriani Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Kota Bandung menyampaikan berdasarkan data saat ini tercatat sebanyak 70 kasus anak di Kota Bandung, 30 kasus diantaranya tentang kekerasan seksual termasuk prostitusi online. Hal itu terjadi sejak Januari sampai Juli 2020.
"Di kota Bandung kekerasan seksual dari lingkungan, bahkan dari sisi usia masih dibawah umur. Selain itu juga kasus prostitusi online cukup meresahkan,"ucap Aniek Febriani di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Selasa (21/7/2020).
Menurutnya, media prostitusi online rata-rata lewat media sosial seperti Michat, Facebook, Instagram dan lainnya.
"Bisa jadi karena penggunaan gadget yang terlalu bebas, apalagi pada masa pandemi ini mereka berada dirumah dan mengalihkannya dengan bermain gadget,"ucap Aniek.
Lebih lanjut Aniek mengatakan, faktor ekonomi juga menjadi penyebab utama hadirnya kasus prostitusi online. Karena tidak sedikit dari mereka merasa kurang dipenuhi untuk sisi materi oleh keluarga.
"Banyak anak-anak yang merasa kurang dipenuhi keinginannya. Mereka memiliki takaran Pemenuhan sendiri misalnya ingin punya handphone yang bagus atau pakaian bermerk. Akhirnya mereka terjerumus mencari uang dengan cara seperti itu," ungkapnya.
Disamping kasus kekerasan seksual, ia juga membeberkan 20 kasus antara lain yakni kekerasan psikis. Terlebih pada saat anak-anak mengikuti pembelajaran online, banyak orang tua yang tidak sabar hingga akhirnya anak mendapatkan sikap keras dan bentakan dari orang tuanya.
"Jika terus dilakukan itu bahaya untuk perkembangan jiwa anak-anak," tuturnya.
Sedangkan 20 kasus lainnya yaitu kekerasan fisik yang dilakukan oleh orang tuanya.
"Dimasa Covid-19 ini, banyak warga terdampak hingga akhirnya ekonomi bermasalah. Tidak jarang, anak menjadi pelampiasan ketika orang tuanya kesal. Dan terjadilah kekerasan fisik,"katanya.
(Mugni)