Wakapolri Komjen Gatot Eddy Ditunjuk Jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad



Beritainspiratif.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pindad dan sekaligus melakukan perubahan anggota direksi lainnya.

Hal tersebut berkaitan dengan telah dilaksanakannya penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Perseroan mengenai pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi dan Komisaris PT Pindad (Persero). RUPS dilakukan secara daring, sesuai dengan arahan pemerintah dalam pelaksanaan pekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19, Senin (18/1/2021).

Baca Juga:Kompetisi-liga-1-dan-2-resmi-dibatalkan-tidak-ada-juara-dan-degradasi

RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN, Andus Winarno yang dihadiri juga oleh jajaran Direksi & Komisaris perusahaan.

Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad nomor: SK-16/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad, memberhentikan dengan hormat Heru Puryanto sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, Heri Heriswan sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, serta Rizka A. Putranto sebagai Direktur Strategi Bisnis dan mengangkat anggota Direksi PT Pindad (Persero) yang baru diantaranya Wijil Jadmiko Budi sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, Suharyono sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, dan Syaifudin sebagai Direktur Strategi Bisnis.

Di hari yang sama, berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad yang tercantum dalam surat nomor: SK-17/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.

Menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Mayjen TNI (Purn.) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, Arlan Septia sebagai Komisaris Independen dan Jaleswari Pramodharwwardani sebagai Komisaris yang sebelumnya dijabat oleh Mayjen TNI (Purn.) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, Dr. Nurdin, Komjen Pol, Ari Dono, Mayjen TNI (Purn.) Endang Sodik sebagai Komisaris PT Pindad (Persero).

"Perusahaan menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan oleh Direksi dan Komisaris yang sebelumnya menjabat. Semoga dengan adanya perubahan dalam manajemen perusahaan, PT Pindad (Persero) dapat meningkatkan kinerja dan menuju perusahaan industri pertahanan yang mandiri, kuat dan semakin maju," tulis PT Pindad dalam keterangan resminya, Senin (18/1/2021).

Yanis

Baca Juga:

Berita Terkait