Setahun Pandemi Kelurahan Kebon Jayanti Masih Zona Hijau, Ini Tips nya



Bandung, Beritainspiratif.com - Hampir satu tahun virus corona melanda masyarakat Indonesia bahkan dunia. Tercatat sudah lebih dari satu juta orang terpapar Covid-19.

Namun Kelurahan Kebon Jayanti, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung ini merupakan salah satu wilayah yang berhasil mempertahankan status zona hijau di masa pandemi Covid-19. 

Kelurahan Kebonjayanti berhasil mencegah penularan virus Covid-19, sehingga tidak ada satu pun warga di kelurahan ini yang terpapar Covid-19.

Baca Juga:Lantik 4 Ketua RW Baru, Lurah Sukamiskin Ingatkan Kang Pisman

Kelurahan Kebon Jayanti termasuk kawasan padat penduduk yang memiliki luas wilayah hanya sekitar 27 hektar. Wilayah itu dihuni oleh 13.474 orang yang tersebar di 14 RW dan 89 RT.

"Alhamdulillah zona hijau, sejak awal pandemi Maret 2020 sampai sekarang sudah satu tahun warga kami tidak ada yang terpapar Covid-19, semua sehat," kata Lurah Kebon Jayanti, Abdul Manaf, di Balai Kota Bandung, Senin (15/2/2021).

Manaf mengatakan, nol kasus ini merupakan hasil dari upaya yang dilakukan seluruh komponen kelurahan untuk mencegah Covid-19 masuk ke dalam wilayahnya.

Sejak awal Maret lalu, pihaknya mengajak para tokoh agama, sesepuh, pengurus RT/RW, Babinsa, dan Polsek bergerak cepat untuk mengantisipasi virus corona. Pertama yang dilakukan dan sangat penting, yaitu membangun kesadaran warga akan bahaya SARS CoV-2.

"Lebih baik kita cerewet dari pada ada yang terpapar. Bangun kesadaran masyarakat, harus mau melaporkan. Covid-19 itu bukan penyakit aib tapi penyakit yang harus diwaspadai," katanya.

"Kalau ada satu orang memiliki gejala, kami langsung tindak sehingga bisa diatasi lebih awal," imbuhnya.

Kemudian upaya-upaya pencegahan pun sejak dulu hingga kini terus dilakukan. Seperti membagikan masker, menyemprotkan disinfektan secara massal di 14 RW melalui program Jumat Disinfektan.

"Setiap hari kami operasi yustisi menyadarkan warga. Walau pun kami harus menyediakan hal-hal yang udunan," katanya.

Bahkan, lanjutnya, setiap warga luar yang hendak masuk ke Kelurahan Kebon Jayanti wajib lapor kepada RT setempat dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Sehingga sekarang sudah sadar. Ketika ada warga lain masuk, warga langsung mengingatkan dan meminta untuk segera lapor ke RT," akunya.

"Kalau di Kelurahan Kebonjayanti sebelum adzan, kami mengingatkan pentingnya prokes. Seperti 'ditunggu di masjid, jangan lupa bawa masker dan bawa sajadah sendiri'. Mudah-mudahan kami tidak lalai dan tidak terlena," tutur Manaf.

Yanis

Baca Juga:

1. Program Sedekah100, Solusi Masalah Anda Dengan Cara Berbagi

2. Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

3. Rumah Modern Minimalis, View Danau di Bandung Barat Harga Rp300 Jutaan

Berita Terkait