KAI Daop 2 Bandung Tambah Layanan GeNose Test di Stasiun Tasikmalaya dan Banjar

PT KAI Daop 2 Bandung saat melakukan pelayanan GeNose Test. / Foto: Humas KAI Daop 2 Bandung


Bandung, Beritainspiratif.com - Mulai Selasa (30 Maret 2021), Stasiun Tasikmalaya dan Stasiun Banjar melayani GeNose Test bagi calon penumpang kereta api jarak jauh.

Dengan demikian, di wilayah PT KAI Daop 2 Bandung sudah 4 stasiun yang melayani GeNose Test, setelah sebelumnya di Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong.

Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan penambahan layanan GeNose Test di stasiun, sesuai dengan SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No.20 tahun 2021, tentang persyaratan perjalanan Jarak Jauh.

"Penambahan layanan GeNose C19 ini juga merupakan komitmen KAI, untuk selalu memberikan pelayanan terbaik terhadap penumpang KA, " ujar Manager Kuswardoyo dalam rilis yang diterima Beritainspiratif.com, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Cetak Pemimpin Millenial, PAC GP Ansor Cianjur Kota Gelar PKD

Kuswardoyo menerangkan untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

Selanjutnya 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih), untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.

Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.

"Tarif yang dikenakan untuk memperoleh layanan GeNose hanya Rp 30.000," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan Kuswardoyo, hasil pemeriksaan GeNose C19 di stasiun tersebut, dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.

Untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang, diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, pengguna jasa kereta api jarak jauh juga harus dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.

“Dengan semakin banyaknya stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 ini, diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat yang ingin bepergian dengan kereta api sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, " tandasnya.

(Ida)

Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

Berita Terkait