Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital (EKD), BI luncurkan Sandbox 2.0

Gubernur BI Perry Warjiyo saat Grand Launching Sandbox 2.0 'Inovasi Ekonomi Keuangan Digital melalui Sandbox 2.0' Kamis, (8/4/2021) / Foto: Dok.Bank Indonesia


Jakarta, Beritainspiratif.com -  Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Melakukan Grand Launching Sandbox 2.0 “Inovasi Ekonomi Keuangan Digital melalui Sandbox 2.0" pada hari ini Kamis, (8/4/2021). Acara ini merupakan rangkaian dari kegiatan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) Tahun 2021. 

"Bank Indonesia (BI) terus mendorong, memperkuat, dan memperluas inovasi digitalisasi sistem pembayaran dalam mengakselerasi ekonomi keuangan digital. Hal tersebut antara lain diwujudkan dengan peluncuran Sandbox 2.0.,"  Ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam acara Grand Launching Sandbox 2.0 “Inovasi Ekonomi Keuangan Digital melalui Sandbox 2.0" . 

Sandbox adalah ruang uji coba inovasi, khususnya bagi industri sistem pembayaran untuk menguji coba produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnisnya.

Sandbox 2.0 merupakan penyempurnaan dari regulatory sandbox, dimana Sandbox 2.0 kini mencakup tiga fungsi, yaitu innovation lab, industrial sandbox, dan regulatory sandbox. 

Pertama, Innovation Lab merupakan sarana pengembangan inovasi yang belum digunakan atau telah digunakan di industri sistem pembayaran secara terbatas.

Kedua, Industrial Sandbox sebagai sarana inovasi yang telah digunakan di industri sistem pembayaran dan perlu didorong untuk digunakan secara luas.

Ketiga, Regulatory Sandbox sebagai sarana untuk inovasi terhadap kebijakan atau ketentuan sistem pembayaran. Guna mempermudah para inovator untuk melakukan inovasinya, BI juga menyediakan fasilitas sarana dan prasarana digital workplace yang mengusung tema digital nusantara.

Baca Juga: Jabar Jadi Provinsi Pertama Lahirkan Perda Pelindungan Buruh Migran

Komitmen BI untuk terus mendukung inovasi di bidang sistem pembayaran ini sejalan dengan inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 

"Reformasi regulasi sebagai upaya mencari titik keseimbangan antara optimalisasi inovasi dengan memelihara stabilitas dan kepentingan nasional. Reformasi pengaturan sistem pembayaran tersebut mencakup penguatan fungsi uji coba inovasi teknologi sistem pembayaran yang sesuai dengan praktik internasional (international practices)," jelas Gubernur BI dalam keterangan resmi BI Kamis (8/4/2021).

Dalam kesempatan acara juga dilakukan peluncuran implementasi QR Code Indonesian Standard (QRIS) Customer Presented Mode (CPM), implementasi Microsite Startup Digital, yaitu platform berisikan modul-modul panduan melakukan usaha secara digital pada website BI (https://www.bi.go.id/bliss), dan uji coba QRIS Transfer, Tarik, dan Setor (TTS). BI mengajak masyarakat untuk mengikuti rangkaian kegiatan lainnya pada hari ini 8 April 2021, yang merupakan hari terakhir dari pelaksanaan kegiatan FEKDI Tahun 2021. Informasi selengkapnya dan akses kegiatan virtual kunjungi website FEKDI (www.fekdi.co.id). Seluruh kegiatan FEKDI terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya apapun.

Yanis

Berita Terkait