- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengintruksikan penambahan bantuan Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pengajar yang berstatus Guru Honorer, Tenaga Harian Lepas, serta nelayan di berbagai instansi.
Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), harus mengumpulkan data.tenaga non PNS tetsebut.
Wakil Ketua Komisi V, Abdul Hadi Wijaya mengatakan hal itu sebagai bentuk kewajiban untuk memperhatikan tenaga pendidikan, khususnya di sektor keagamaan.
"Pertama kami bersyukur bahwa yang tahun lalu ketika ada ajuan biro kesra terkait dengan santunan terealisasi bisa. Ini merupakan tugas pemerintah, suatu hal yang harus kita apresiasi bahwa dengan langkah ini terbukti ada kemanfaatan," katanya usai menghadiri
penganugerahan Museum Rekor Indonesia (MURI) bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kategori perlindungan program Jamsostek kepada tenaga kerja bidang Keagamaan Terbanyak, di Bandung, Senin, (30/08/2021).
Baca Juga: Ridwan Kamil: Badan Publik yang tidak informatif akan didiskon alokasi anggarannya
Abdul Hadi menyebut, Pemprov Jabar bergerak cepat dalam memberikan santunan kepada tenaga pendidikan yang meninggal dunia,
melalui Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena itu, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Biro Kesra, " ujarnya.
Abdul Hadi menyebutkan bantuan bagi 150 ribu tenaga Pendidikan Keagamaan ini, membuktikan Pemprov Jabar melalui Biro Kesra mampu dan bisa bekerja dengan baik.
"Kemudian yang jumlah 150 ribu lebih ini harus sangat di apresiasi, yang berarti sistem kita mampu mengakses data data guru ngaj," ucapnya.
"Komisi V akan mendukung sepenuhnya langkah Pemprov untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, " tambah Abdul Hadi
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menginstruksikan penambahan bantuan melalui Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan, untuk kategori Guru Honorer.
Gubernur berharap ada komunikasi antara Dinas terkait dalam hal ini Disdukcapil dalam mengumpulkan data data yang diperlukan.
(Adi)