- Ragam
- 24 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Sebanyak 810 kiai dan 1.211 santri mengikuti vaksinasi Covid-19 di Pondok Pesantren Nurul Iman Al Islami Jalan Cibaduyut Kota Bandung. Vaksinasi dilaksanakan pada 31 Agustus hingga 1 September 2021.
Penyelenggaraan vaksinasi merupakan program "Kita Jaga Kyai" yang diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional dan Kementerian Agama.
Ketua Baznas Kota Bandung, Akhmad Roziqin mengungkapkan, kegiatan vaksinasi ini merupakan bagian dari program Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat yang menargetkan vaksinasi bagi tiga juta santri di Jawa Barat.
"Untuk Kota Bandung kita berkontribusi memvaksin 1.211 santri dan 810 kiai selama dua hari. Hari ini kita vaksinasi kiai dan besok santri. Vaksin yang digunakan, yaitu Sinovac," ungkap Akhmad, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Dinkes Kota Bandung Gelar Sayembara Video Kreatif Berhadiah Rp37 Juta
Ia menuturkan, lingkungan pesantren menjadi prioritas karena interaksi kiai dan santri sangat intens.
"Oleh karena itu perlu menjadi prioritas vaksinasi di lingkungan pesantren. Agar dapat menanggulangi kemungkinan terburuk terjadinya penularan Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, Ketua yayasan Nurul Iman Al Islami, K.H Khoerudin Aly mengatakan, vaksinasi ini menjadi sebuah ikhtiar dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Saya ucapkan terima kasih kepada panitia vaksin yang memilih pesantren kami. Ini tentunya hal yang sangat positif terutama santri kami yang divaksin menuju keadaan sehat wal afiat," katanya.
Atas kegiatan ini, Pemerintah Kota Bandung sangat mengapresiasi Baznas Kota Bandung.
"Ini menjadi program strategis Baznas Kota Bandung dalam menuntaskan pelaksanaan Vaksinasi di kota Bandung. Alhamdulillah hari ini sudah berjalan lancar," ucap Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep Gufron usai membuka acara "Kita Jaga Kyai".
Asep menyatakan, vaksinasi ini bertujuan membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok. Sehingga secara bertahap kegiatan ekonomi dan pendidikan secara bertahap bisa berjalan.
"Nanti sesuaikan dengan intruksi aturan dari pemerintah pusat. Kota Bandung dari level 4 sudah turun menjadi 3. Mudah-mudahan ke depannya hasil evaluasi akan lebih baik," imbuhnya.
RV/-
Baca Juga:
- Bank Indonesia Cabut 20 Pecahan Uang Rupiah Khusus dan Tidak Berlaku Lagi
- Inilah Daftar Level PPKM Daerah di Jawa-Bali, Berlaku Hingga 6 September
- Masjid/Mushala Bisa Dapatkan Bantuan dari Ditjen Bimas Islam Rp10-20 Juta