- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Jakarta, Beritainspiratif.com - Pemerintah menyusun strategi jangka panjang untuk mengantisipasi kemungkinan Covid-19 akan tetap ada dalam waktu lama. Pilihan terbaik bagi masyarakat saat ini adalah tetap berdisiplin dan membiasakan diri dengan protokol kesehatan sebagai jalan menuju tatanan kehidupan baru.
Pandemi COVID-19 telah berlangsung kurang lebih 1,5 tahun sejak pertama kali muncul di Wuhan, China pada akhir 2019 lalu. World Health Organization (WHO) dan banyak negara, termasuk Indonesia telah bersepakat, bahwa langkah-langkah untuk hidup berdampingan dengan virus corona secara jangka panjang harus disiapkan.
“Transisi dan adaptasi untuk hidup bersama COVID-19 ini memang harus dipersiapkan. Karena itu, sambil terus mengevaluasi penerapan PPKM Berlevel, pemerintah menyusun dan menerapkan sejumlah protokol kesehatan sebagai bagian dari strategi ke arah sana. Tujuannya, agar kita dapat menyeimbangkan kehidupan yang sehat namun juga tetap berdaya dalam kegiatan ekonomi dan sosial,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.
Panduan protokol kesehatan dimaksud merupakan dasar tatanan hidup baru bagi masyarakat, mengingat COVID-19 diperkirakan tidak hilang dalam waktu cepat. Tidak ada pilihan lain selain disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai salah satu kebiasaan baru.
Baca Juga: HUT Ke-73, Ibu Asuh Polwan Beri Pin Emas Kepada Polwan Berprestasi
Saat ini, pemerintah memprioritaskan pelaksanaan protokol kesehatan di enam ruang/fasilitas publik, seperti:
Standar jumlah yaitu mengenai kapasitas ruang/fasilitas publik untuk memastikan penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Standar aktivitas adalah bentuk dan durasi aktivitas yang diperbolehkan untuk memastikan penerapan 3M. Sedangkan standar perilaku artinya pengunjung/pengguna fasilitas harus dipastikan menjalankan 3M.
Selain protokol kesehatan, selanjutnya pemerintah juga terus meningkatkan implementasi berbagai strategi pengendalian pandemi, seperti:
Dalam dialog virtual Media Center KPCPEN (31/08/2021), Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa monitoring protokol kesehatan yang disusun pemerintah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat aman melakukan aktivitas di tempat publik dalam mengadaptasi kebiasaan baru dalam hidup berdampingan dengan COVID-19.
“Intinya, strategi ini harus diimplementasikan demi keamanan kita semua, juga orang-orang yang kita kasihi. Karena itu, pemerintah mengharapkan dukungan masyarakat, dengan cara terus disiplin protokol kesehatan, ikut vaksinasi, dan mempersiapkan diri menuju tatanan hidup baru, yakni hidup bersama COVID-19,” tandas Menteri Kominfo.
(Yanis)
Baca Juga:
Camat Arcamanik Harapkan Seluruh Ketua RW Miliki Data Real Warga Tervaksin
Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kejar Target Vaksinasi Minimal 80 Persen
Lurah Sukamiskin Buka Musyawarah Program Rutilahu BanGub 2021 Wilayah III Kota Bandung