- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Beritainspiratif.com - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat menemui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI, dalam rangka berkonsultasi mengenai penggunaan teknologi pengolahan sampah pada TPPAS Regional Legok Nangka.
Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Arwin Kotsara mengatakan, pihaknya mendapatkan bahwa dalam pemrosesan dan pengelolaan sampah di TPPAS Regional Legok Nangka harus menggunakan teknologi Waste To Electricity. Penggunaan teknologi ini, sesuai dengan yang tertera pada dokumen Final Business Case (FBC) Proyek TPPAS Legok Nangka.
"Pengolahan dan pemrosesan sampah di TPPAS Legoknangka harus menggunakan teknologi Waste To Electricity sesuai dengan dokumen FBC,” ucap Asep, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung: PTSL Dapat Perbaiki Data Tanah yang Sudah Bersertifikat
Asep menambahkan, dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018, PLN akan membeli produksi listrik dari TPPAS yang salah satunya yaitu Legok Nangka dengan harga 13,35 cent dolar per 1 Kwhnya.
“Sesuai dengan aturan Perpres nomor 35 tahun 2018, PLN akan membeli produksi listrik dengan 1 Kwhnya 13,35 cent dolar, walaupun PLN telah menyampaikan bahwa dengan produksi listrik solar shell itu sekitar 5,8 cent dolar per Kwh,” ujar Asep.
Asep menyatakan, meskipun penggunaan teknologi Waste To Electricity membutuhkan biaya besar dan selisih angka produksi yang jauh, hal tersebut tidak akan mempengaruhi berkurangnya keuntungan pihak PLN.
“Walaupun dengan teknologi Waste To Electricity yang mahal dan juga selisih angka produksi yang jauh, pemerintah memberikan solusi bahwa PLN tidak akan rugi karena selisih tersebut akan dibebankan ke APBN Negara,” tuturnya.
Sesuai dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, TPPAS Regional Legok Nangka merupakan satu dari 12 lokasi yang akan melakukan percepatan pembangunan instalasi PLTSA.
(Adi)
BACA JUGA:
Camat Arcamanik Harapkan Seluruh Ketua RW Miliki Data Real Warga Tervaksin
Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kejar Target Vaksinasi Minimal 80 Persen
Lurah Sukamiskin Buka Musyawarah Program Rutilahu BanGub 2021 Wilayah III Kota Bandung