Indeks Keterbukaan Informasi Publik Jabar, Masuk 5 Besar Terbaik di Indonesia

Foto: dok. Komisi Informasi Jabar


Bandung, Beritainspiratif.com - Hasil survey Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Jawa Barat tahun 2021 melampaui skore 7,26 point dari Indeks Keterbukaan Informasi Publik secara nasional yang hanya mendapatkan skore 71,3 point, sedangkan Provinsi Jawa Barat mendapatkan skore 78,56 point, bahkan hasil survey IKIP Jawa Barat tahun 2021 ini lebih baik apabila dibandingkan dengan hasil survey yang hampir serupa di Jawa Barat tahun 2020 yaitu, Survey Indeks Kemerdekaan Press yang hanya mendapatkan skore 75,54 point dan survey Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang mendapat skore 71,32 point.

Demikian disampaikan Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat menanggapi pengumuman hasil penilaian akhir IKIP 2021 yang merupakan rangkaian kegiatan Komisi Informasi (KI) Pusat bersama Tim Pokja KI Provinsi dan Tim Ahli dalam Forum National Assesment Council (NAC)) yang disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana kepada publik, Jumat (17/9/ 2021) di ICE BSD Tangerang Selatan Banten.

Skor yang didapat 34 provinsi di Indonesia tersebut merupakan hasil penilaian dari 312 informan ahli provinsi dengan bobot 70% dan bobot nilai 30% dari informasi ahli nasional. Dari 34 provinsi yang dinilai, Provinsi Jawa Barat termasuk 5 besar bersama Bali, Kalimantan Barat, Aceh dan Sulawesi Tenggara dengan skor nilai berturut 83,15 point, 80,38 point, 79,51 point dan 78,04 point, sedangkan DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Banten yang selama ini selalu menjadi “pesaing” berat dalam pemeringkatan hasil Monev Komisi Informasi (KI) Pusat terpaut beberapa point di bawah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: UGM Luncurkan Layanan Legalisasi Tanda Tangan Elektronik

IKIP 2021 merupakan penilaian indeks keterbukaan informasi public pertama selama sepuluh tahun terakhir berlakunya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. IKIP 2021 mengukur tiga aspek penting secara bersamaan, yakni, mengukur kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP (obligation to tell), mengukur persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi (right to know), dan kepatuhan Badan Publik terhadap putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi (access to information).

Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat pun memberikan penilaian terhadap kepatuhan Badan Publik, termasuk Badan Publik Provinsi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik melalui monitoring dan evaluasi (Monev). Pada hasil Monev tiga tahun terakhir, Pemerintah Jawa Barat selalu masuk kategori Badan Publik Informatif dengan peringkat selalu lima besar: tahun 2018 peringkat ke-4, tahun 2019 peringkat ke-2, dan tahun 2020 peringkat ke-3.

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, menanggapi pengumuman tersebut menyambut baik dan bersyukur atas pencapaian IKIP 2021 bagi Provinsi Jawa Barat tersebut, karena survey IKIP yang dilakukan di Jawa Barat jauh lebih objektif dibanding dengan yang dilaksanakan di Provinsi lain.

Survei IKIP di 33 provinsi lain hanya melibatkan 9 informan ahli sedangkan Jawa Barat melibatkan 15 Informan ahli, ini kami lakukan untuk memberikan penguatan tambahan dan untuk lebih memberikan bobot objektivitas yang lebih tinggi dengan menambah jumlah responden ahli menjadi 15 orang mengingat demografi Jawa Barat yang lebih banyak sehingga semua unsur masyarakat mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi menilai dan mengevaluasi implementasi keterbukaan informasi public di Jawa Barat.

Hasilnya, Provinsi Jawa Barat pada skor total 82,93 atau kategori BAIK dengan rincian indikator fisik politik 82,64, ekonomi 82,51, dan hukum 81,91.

“Namun karena nilai itu ternyata hanya 70%, sedangkan 30%-nya informan ahli nasional, sehingga skor Provinsi Jawa Barat turun menjadi 78,56 dengan rincian skor indikator fisik politik 78,16, ekonomi 77,15, dan ekonomi 81,81. Berarti penilaian informan ahli nasional yang belum baik,” tambah Ijang Faisal. Memang, baik bagi Komisi Informasi Pusat maupun Komisi Informasi Daerah penyelenggaraan IKIP baru pertama kali dilaksankan tahun ini. Oleh karena itu, wajar jika mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, terutama terkait metode yang digunakan. Oleh karena itu, banyak pihak berharap ke depan bisa lebih baik lagi dan memuaskan semua pihak," pungkas Ijang.*

(Yanis)

Baca Juga:

Webinar Geodesink ITB: Jakarta Tidak Tenggelam, Tapi Tergenang

Inilah Sejumlah Acara Hari Jadi Kota Bandung Ke-211 di Masa Pandemi

Pertama Kalinya, Ubi Jalar Jabar Tembus ke Pasar Ekspor Singapura

Atlet Paralimpiade Peraih Medali Emas Dapat Bonus Rp5,5 Miliar dari Presiden

Pemkot Bandung Hibahkan Bus Kepada Yayasan Daarut Tauhid

Berita Terkait