Taman di Kota Bandung Dibuka, Pengunjung Datang Maksimal 2 Jam

Dwi Priyono Kepala Seksi DPKP3 Kota Bandung saat paparan dalam acara Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (28/10/2021). / Foto: Humas Kota Bandung


Bandung, Beritainspiratif.com - Kota Bandung kini sudah memasuki level II PPKM Jawa-Bali. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung No.103/2021 untuk taman tematik dan taman publik sudah kembali di buka dan dapat dikunjungi oleh masyarakat.

Kepala Seksi Pengembangan Pertamanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dwi Priyono menyatakan, saat ini seluruh taman sudah bisa dinikmati kembali oleh masyarakat. Syaratnya tetap mematuhi protokol kesehatan.

Namun di masa PPKM Level II ini, kapasitas pengunjung yang diperbolehkan hanya 25 persen. Sedangkan jam operasional, pukul 10.00-18.00 WIB.

Baca Juga: Gubernur dan 6 Kepala Daerah Sepakat Kelola TPPAS Regional Legok Nangka

Setiap pengunjung juga wajib memindai barcode aplikasi Pedulilindungi untuk memastikan telah divaksin. Para pengunung wajib mencuci tangan di westafel yang telah disediakan.

Dwi mengaku telah memasang aplikasi pedulilindungi di beberapa taman seperti di Alun-alun Kota Bandung. "Untuk alun-alun kini sudah bisa diakses lagi. Pintu masuk kini hanya satu dan pintu lainnya kami tutup," paparnya dalam Bandung Menjawab di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (28/10/2021).

"Taman-taman lainnya kami pasang tapi tidak semua. Contohnya, Taman Maluku warga bisa masuk dari mana saja karena tidak berpagar. Tapi akan ada petugas yang mengawasi dan kami mengimbau warga untuk tetap prokes," tambahnya.

Baca Juga: UNIK, Pemkab Kendal Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke 93 di Pantai

Dwi mengaku cukup kesulitan mengawasi agar kapasitas taman tidak melebihi 25 persen. Maka itu Ia meminta agar warga memiliki kesadaran untuk tidak berkerumun.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak terlalu lama saat mengunjungi taman. Sebab menurut aturan yang berlaku, setiap pengunjung hanya diperbolehkan memasuki area taman maksimal 2 jam.

"Kami mengakui sulitnya mengatur kapasitas, tapi yang terpenting kami membatasinya dengan tidak ada yang bergerombol," tuturnya.*

(RV)

Baca Juga:

Kumandangkan Adzan Serentak, Wali Kota Bandung Luncurkan Aplikasi Gemar Kiblat

PERTAMA, UGM Terapkan Tandatangan Elektronik Pada Ijasah Wisudawan

Tips Cegah Pencurian Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol

Faktor Pemicu Gelombang Ketiga Covid-19, Ini Kata Pakar UGM

Tips Membersihkan Kotoran Telinga yang Tepat

Malas Gerak Selama Pandemi Covid-19 Berisiko Osteoporosis

Wacana Pemindahan Ibukota Negara Sudah Ada Sejak Zaman Kolonial

Berita Terkait