- Pemilu & Pilkada
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Tahap Presentasi Badan Publik dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Komisi Informasi Jawa Barat Tahun 2021 yang berlangsung di Hotel Intercontinental Kawasan Dago Bandung, Senin (8/11/2021) berjalan lancar. Semua Pimpinan Badan Publik yang berjumlah 19 hadir dan mempresentasikan implementasi KIP di depan sembilan Tim Penilai Independen dan Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat.
Ke-19 Badan Publik tersebut adalah terdiri dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni:
Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah;
3 Instansi Vertikal di Jawa Barat, yakni, KPU Jawa Barat, Bawaslu Jawa Barat, dan KPID Jawa Barat;
5 Partai Politik, yakni, PDI Perjuangan, PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PAN.
“Alhamdulillah…semua Badan Publik yang layak masuk pada Tahap Presentasi pada Monev 2021 itu hadir dan semua menghadirkan pimpinan mereka, minimal Sekretaris, bahkan semua OPD yang hadir dan presentasi langsung Kepala OPD,” kata Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, H. Ijang Faisal yang didampingi Komisioner Bidang Advokasi, Edukasi, dan Sosialisasi (ASE), Dadan Saputra.
Baca Juga: DPR RI Setujui Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
Rencananya, hasil penilaian Tahap Presentasi tersebut akan direkap dan diplenokan oleh Tim Penilai Independen besok pagi (9/11/2021). Rapat Pleno Akhir tersebut akan menentukan klasifikasi ke-19 Badan Publik dan grade nilai peringkat keterbukaan informasi Badan Publik.
Dalam Monev KIP, baik di Komisi Informasi Pusat, maupun di Komisi Informasi Jawa Barat klasifikasi Badan Publik berdasarkan hasil penilaian dikategori paling tinggi berklasifikasi sebagai Badan Publik Informatif, kemudian turun ke klasifikasi Badan Publik Menuju Informatif, Badan Publik Cukup Informatif, Badan Publik Kurang Informatif, sampai yang paling rendah adalah Badan Publik yang Tidak Informatif.
Namun, bedasarkan respon yang positif dalam Badan Publik dengan menghadirkan pimpinan langsung dan materi penyajian presentasi, Ketua Komisi Informasi, Ijang Faisal optimis bahwa ke-19 Badan Publik tersebut akan mendapatkan klasifikasi tertinggi sebagai Badan Publik yang Informatif.
“Namun, semuanya tentu tergantung dari hasil keputusan Tim Penilai Independen. Tapi prediksi kami yang akan alot dalam menentukan peringkat karena ke-19 Badan Publik tersebut rata-rata bagus,” tambah Ijang Faisal.
Pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Jawa Barat 2021 ini, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sudah menunjuk sembilan anggota Tim Independen dan satu komisioner.
Kedelapan Penilai Independen tersebut, yakni Dr. Deddy Djamaludin Malik, M.Si., Dr. Antar Venus,M.A., Dr.Diah Fatma Sjaroida, M.Si., Dr.Anne Friday Safaria,M.Si., Agus Salide,S.H.M.H., Budi Yoga Permana,S.I.P, Neni Nurhayati, S.Si, Faiz Rahmat, S.STP, dan dari Komisioner, Dadan Saputra,S.Pd.,M.Si. (Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi) Komisi Informasi Jawa Barat, dan Faiz Rahman (Kepala Bidang IKP Diskominfo Jawa Barat)
Mereka ditugaskan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang ada di Jawa Barat.
“Kami sangat percaya pada hasil kerja ke-9 Tim Penilai Indenpenden, sehingga apapun hasilnya akan kami terima dan akan dibawa ke meja Pleno Komisi Informasi Jawa Barat,” tegas Ijang Faisal. ***
(IST)
Baca Juga:
Berbasis Web, Kota Bandung Miliki Peta Batas Wilayah Hingga Tingkat RT
Daftar Peraih Anugerah Media Humas 2021, Medsos Setkab Terbaik 1
Imam Suhardjo Raih Doktor Ilmu Komunikasi Unpad di Usia 73 Tahun
Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Baru Perjalanan Dalam Negeri, Begini Aturannya
Profil Irjen Pol Suntana, Kapolda Jabar yang Baru
DKI Jakarta Level 1, Inilah Daftar PPKM JAWA BALI hingga 15 November
BPOM Terbitkan Izin, Vaksin Sinovac Dapat Diberikan Anak Usia 6-11 tahun
Kota Bandung Hadirkan Cita Rasa Wisata Kuliner Tanpa Asap Rokok