- Pemerintahan
- 21 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Seiring perkembangan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Bandung, sebanyak 778 sekolah siap mengikuti gelombang ketiga PTMT dan sedang menunggu hasil verifikasi.
Menurut Kepala Seksi Kurikulum Pengembangan Pendidikan Sekolah Dasar (PPSD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jajang Hernawan pada Bulan Juni sebanyak 330 sekolah dari semua jenjang pendidikan di Kota Bandung telah melaksanakan PTMT gelombang pertama. Kapasitasnya, 50 persen dan durasi waktu selama 2 jam. Namun sempat terhenti selama 2 minggu dikarenakan adanya kebijakan level PPKM.
Lalu pada September sebanyak 1.677 sekolah menyusul menggelar PTMT di gelombang kedua dengan kapasitas 25 persen dan durasi waktu selama 2 jam.
"Kali ini ada 778 sekolah ini menyatakan siap dan sudah diverifikasi semua tinggal nunggu hasil. Mudah-mudahan sudah masuk ke Gugus Tugas Covid-19 kota Bandung, melalui Disdik. Nantinya, Disdik akan mengolektifkan untuk dilaporkan kemudian hasilnya nanti akan diplenokan,” ucap Jajang pada Bandung Menjawab di Taman Dewi Sartika Balai Kota Bandung, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: Datangi DPRD Jabar, MPW PP Jabar Protes Pernyataan Junimart Girsang
Jajang mengatakan, Disdik Kota Bandung akan terus memantau terkait kenaikan level tahapan dari setiap gelombang dengan memperhatikan regulasi yang ada.
“Kalau prokesnya bagus akan dinaikan lagi tahapnya meskipun tetap harus menunggu regulasi dari Kemendagri,” katanya.
“Gelombang 1 tahapnya sekarang sudah masuk ke tahap ketiga. Tetap 50 persen namun durasi sudah bisa 3 jam. Kemudian sebanyak 1.677 sekolah sudah naik ke tahap 2. Artinya sudah bisa 50 persen dan tetap 2 jam,” imbuhnya.
Baca Juga: Forum RW Kota Bandung Akan Menggelar Muskot Maret 2022
Selain itu, Jajang mengaku akan terus mengawasi agar tidak terjadi kasus dan menjadi cluster baru. Termasuk terus mengedukasi seluruh masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sekolah. Sehingga PTMT bisa terus berjalan.
“Di dalam PTMT kan kita perlu kerja sama. Untuk itu kami terus berkomunikasi dengan gugus tugas kecamatan, Satpol PP untuk memberikan edukasi," katanya.
Tentunya, lanjut Jajang, peran serta masyarakat dan media saling mengingatkan. Semua mengedukasi dan memberi pengertian. Sebab jika tidak taat atau abai terhadap prokes akan berdampak pada keberlanjutan PTMT ke depannya.
“Kita dukung semua khususnya program untuk mencerdaskan anak bangsa, dan PTMT bisa berjalan dan kembali normal. Nanti tim gugus tugas dari kecamatan yang terdekat akan memantau dan memberikan peringatan jika terus abai maka sekolah ditutup,” paparnya.*
(RV)
Baca Juga:
Komisi XI Setuju, Juda Agung dan Aida S Budiman Calon Deputi Gubernur BI
Inmendagri Baru Terbit, Berlaku sampai 13 Desember, Inilah Level PPKM di Jawa Bali
Ikuti ! Webinar BPC Perhumas Bandung bertajuk Role of Public Relations in Sustainable Development
Ridwan Kamil Dorong Pengurus Masjid Gunakan 'Kencleng Digital'
Pengurus AMSI Jawa Barat Periode 2020-2023 Resmi Dilantik
Mulai 1 Desember, Penerbangan Indonesia Bisa Langsung ke Arab Saudi
100 Persen ODF, Tiga Daerah di Jabar Raih Penghargaan Bidang Kesehatan
UMK Kota Bandung Tahun 2022 Naik Sebesar Rp118 Ribu
Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3
Survey IPRC: Ada Peluang Tahun 2023 Jabar Dipimpin Gubernur Perempuan