- Pemilu & Pilkada
- 22 Nov 2024
Majalengka, Beritainspiratif.com - Universitas Padjadjaran melalui Pusat Riset Pengembangan dan Pemberdayaan Desa bersama Pemerintah Desa Mirat, Kecamatan Leuwi Munding, Kabupaten Majalengka, berhasil mencanangkan kawasan Desa Mirat menjadi Desa Wisata.
Pencanangan tersebut ditandai dengan peresmian Tugu Destinasi Pariwisata Penanda Desa Mirat Sebagai Desa Wisata, bertempat di halaman Kantor Desa Mirat, Sabtu (18/12/2021).
Laman resmi Unpad mengungkapkan, peresmian tersebut dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Unpad Prof. Dr. Hendarmawan dengan disaksikan Kepala Desa Mirat Asep Sumekar, Kepala Pusat Riset PPD Unpad Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, M.Hum, Sekretaris Kecamatan Leuwimunding Ade Titi Juwarti, dan Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Kabupaten Majalengka Adhi Setya Putra.
Prof. Reiza menjelaskan, Pusat Riset PPD Unpad telah melakukan kajian pengembangan Desa Mirat sebagai desa wisata dalam dua tahun terakhir. Dari hasil kajian, diketahui bahwa Desa Mirat memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata berbasis sumber daya alam, sumber daya budaya, dan sumber daya hasil buatan manusia.
Baca Juga: Ibu Iriana Jokowi Tinjau Vaksinasi Anak di Kota Bandung
Dengan demikian, Desa Mirat tidak saja layak dikembangkan sebagai Desa Wisata berbasis sumber daya alam, tetapi juga Desa Wisata berbasis sumber daya budaya dan sumber daya buatan manusia atau Desa Pemajuan Kebudayaan.
“Dari segi sumber daya alam, Desa Mirat punya kekayaan alam luar biasa, seperti obyek wisata Cadas Gantung, Tebing Jamparing, dan Goa Panangisan. Bahkan, bentang alamnya yang sangat indah bila dilihat dari atas bukit banyak yang menyebutnya sebagai Raja Ampatnya daratan. Untuk itu, kami bersama pemerintah dan masyarakat Desa Mirat bekerja sama untuk memberdayakannya sebagai destinasi wisata unggulan,” tutur Prof. Reiza.
Sementara untuk potensi budaya, upaya pengembangan potensi budaya Desa Mirat akan diselaraskan dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Majalengka Tahun 2021-2025 yang baru saja dikeluarkan tanggal 26 November 2021.
Baca Juga: Kasad Lantik 999 Perwira Lulusan Diktukpasus TNI AD di Bandung
Dalam Ripparkab tersebut, Kecamatan Leuwimunding, termasuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Seni Budaya Kreatif Jatiwangi dan sekitarnya, dengan tema primer seni budaya kreatif.
Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Unpad tersebut menjabarkan, kajian potensi budaya yang dilakukan Pusris PPD Unpad berangkat dari pendekatan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dalam UU tersebut, ada sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang memerlukan pelindungan, pemanfaatan, dan pembinaan. Kesepuluh OPK tersebut, yakni, manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus. Menariknya, Desa Mirat memiliki kesepuluh OPK tersebut.
“Karena itu, dengan potensi besar yang dimilikinya, Desa Mirat tidak saja layak dikembangkan sebagai desa wisata berbasis sumber daya alam, tetapi juga berbasis sumber daya budaya atau desa pemajuan kebudayaan,” ujar Prof. Reiza.
Sebagai upaya pengembangan jangka panjang, tim Pusris PPD Unpad telah menyusun Rencana Induk Pengembangan Desa Mirat Menjadi Desa Wisata untuk 25 tahun ke depan. Ada empat poin utama dalam rencana induk tersebut, yaitu pengembangan destinasi pariwisata, pengembangan industri pariwisata, pemasaran pariwisata, hingga kelembagaan pariwisata.
Rencana Induk tersebut berlaku mulai 2022 hingga 2047. Untuk tahap awal, kata Prof. Reiza, pihaknya telah menyiapkan program kerja periode lima tahun pertama, mulai tahun 2022 hingga tahun 2027. Pada tahap pertama ini, pengembangan desa di antaranya akan diarahkan untuk memiliki mesin pengolah sampah. Pembuatan instalasi pengolah sampah ini dilakukan oleh Dosen Fakultas Peternakan Unpad Dr. Muhamad Fatah Wiyatna, M.Si.
“Melalui instalasi pengolahan sampah ini, Desa Mirat juga akan kita kembangkan menjadi destinasi wisata edukasi berbasis sampah,” ujar Prof. Reiza.
Dengan demikian, penguatan kawasan wisata Desa Mirat ini merupakan partisipasi aktif peneliti Unpad. “Kita juga akan ada tenaga ahli yang akan mengelola limbah pertanian dan peternakan yang dikaji melalui riset disertasi,” kata Prof. Reiza.
Sementara itu Prof. Hendarmawan menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan pengusulan pengadaan air untuk Desa Mirat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pengadaan air di Desa Mirat diharapkan akan memberikan kontribusi besar, tidak hanya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga bagi upaya pengembangan sebagai desa wisata sejalan dengan Rencana Induk Pengembangan yang telah disusun.
Pengembangan desa wisata merupakan upaya yang penting. Hal ini merupakan upaya pembangunan desa secara berkelanjutan.
“Seperti semangat SDGs, sehingga berbagai potensi yang dimiliki Desa Mirat tidak hanya dimanfaatkan generasi sekarang, tetapi juga bisa dirasakan generasi yang akan datang,” ujar Prof. Reiza.
Ada catatan penting yang harus diperhatikan dari desa wisata. Kekayaan yang dimiliki tidak hanya dimanfaatkan sebagai destinasi wisata, tetapi harus terpelihara secara berkelanjutan. Jangan sampai pengembangan kawasan desa wisata akan berujung pada perusakan potensi desa.
Untuk itu, Pusris PPD Unpad berupaya untuk mengimplementasikan semangat pariwisata berkelanjutan. Integrasi kelestarian lingkungan dengan ekonomi harus tewujud.
Karena itu, kawasan pariwisata berkelanjutan diharapkan tidak hanya melestarikan kekayaan alam yang ada, tetapi memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan pengembangan desa wisata ini menjadi bagian yang bisa menyejahetarakan masyarakat Desa Mirat,” kata Prof. Reiza.*
(YI)
Baca Juga:
Vaksinasi Dosis Pertama di Kota Bandung Lebihi Target 100 Persen
Pertama di Arcamanik, Sukamiskin Launching Posyandu Remaja RW 17 Sarimas
KEREN, Kabel Udara di Kota Bandung Kini Mulai Dialihkan ke Bawah Tanah
Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar
Kuasa Ilahi, Satu-Satunya Rumah yang Tak Tersentuh Erupsi Gunung Semeru
Inmendagri NATARU Terbit Berlaku Mulai 24 Desember, Inilah Aturannya