- Pemerintahan
- 05 Oct 2024
Jakarta, Beritainspiratif.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta pelaku industri minyak goreng (migor) berkomitmen menjaga stabilitas harga migor di dalam negeri dengan mengisi stok migor di pasar tradisional maupun di ritel modern. Jangan sampai terjadi kekosongan baik di tingkat pedagang maupun pengecer.
Hal ini diungkapkan Mendag Lutfi saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI mengenai stabilisasi harga minyak goreng dan kebijakan pupuk bersubsidi di Jakarta, pada Senin (31/1/2022).
“Kemendag menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran migor serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” ujar Mendag Lutfi.
Baca Juga: Jadi Provinsi Pelopor, Jabar Luncurkan Program Pendanaan Online
Mendag Lutfi mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak memborong migor karena panik (panic buying). Pemerintah menjamin stok migor cukup dengan harga tetap terjangkau masyarakat luas.
“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” tutupnya.
Mendag Lutfi juga mempertegas kebijakan pemerintah tentang kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Kebijakan tersebut bertujuan untuk memenuhi bahan baku minyak goreng di dalam negeri sehingga produsen minyak goreng akan mendapatkan harga lebih murah dibandingkan harga internasional. Dengan demikian harga migor diharapkan bisa lebih terjangkau oleh masyarakat.
“Pemerintah harus menyeimbangkan kepentingan pelaku usaha dengan konsumen. Kebijakan DMO berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor, yaitu sebesar 20 persen dari volume ekspor masing-masing. Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, Pemerintah juga menerapkan kebijakan DPO yang ditetapkan sebesar Rp9.300/kg untuk CPO dan Rp10.300/kg untuk olein,” jelas Mendag Lutfi.
Baca Juga: Ini Makna Gong Xi Fa Cai Saat Tahun Baru Imlek?
Mendag menyampaikan, kebutuhan migor nasional diperkirakan sebesar 5,7 juta kilo liter pada 2022. Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, terdiri atas 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.
Sebelumnya, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP) rata-rata harga minyak kelapa sawit (CPO) dunia hingga Januari 2022 mencapai Rp13.240/liter. Harga tersebut naik 77,34 persen dibanding Januari 2021.
Kenaikan ini mengerek harga migor di dalam negeri. Untuk mengantisipasi kenaikan harga migor, Kemendag menerbitkan Permendag 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
Kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan migor satu harga yang telah berlaku sebelumnya melalui Permendag No. 3 Tahun 2022.
Berikut kebijakan HET sebagaimana diatur dalam Permendag yang mulai berlaku pada 1 Februari 2022:
- Harga eceran tertinggi (HET) untuk migor curah sebesar Rp11.500/liter
- Kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter
- Kemasan premium sebesar Rp14.000/liter.
Pada raker, Anggota Komisi VI mengapresiasi kebijakan yang diambil Kemendag. Komisi VI DPR RI mendorong Kemendag melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
(Yanis)
Baca Juga:
BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta
Paket Obat Gratis bagi Pasien Isoman Terkonfirmasi Omicron dari Kemenkes
Cara Unduh Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO, Begini Caranya!
Untuk Pemula, Inilah Tips dan Cara Jual NFT di NFT atau Market Lain
Kenali Ciri dan Cara Pencegahan Penularan Omicron
Kasad Pimpin Sertijab Pangkostrad, Pangdam dan Pejabat Lainnya