Rizky Mahasiswa Psikologi Unpad Pertama, Lulus Tanpa Skripsi

Rizky Putri Amalia dan dua dosen pembimbingnya. / Unpad


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Rizky Putri Amalia menjadi Sarjana Psikologi pertama yang lulus dengan skema artikel ilmiah sebagai pengganti skripsi pada Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran. Ia dinyatakan lulus dengan dengan IPK 3,82, Kamis (27/1/2022) lalu.

Artikel ilmiahnya yang berjudul “Stres Pengasuhan, Penilaian Ibu terhadap Covid-19, dan Pengasuhan Suportif” ini telah diterima untuk dipublikasikan di Jurnal Ilmu Keluarga & Konsumen (JIKK) dan akan dipublikasikan untuk edisi Mei 2022, Vol. 15 No. 2.

Perempuan yang akrab disapa Putri ini menyebutkan, keputusan kelulusan melalui artikel ilmiah ini merupakan arahan dari dosen pembimbingnya, Dr. Fitri Ariyanti Abidin, M.Psi., Psikolog dan Dr. Fitriani Yustikasari Lubis, M.Psi., Psikolog.

“Supaya manfaatnya menjangkau tidak hanya bagi lingkungan fakultas, tetapi juga masyarakat yang membacanya,” kata Putri dalam rilis Unpad Rabu, (2/2/2022).

Baca Juga: Provinsi Jabar Akan Miliki 17 Kabupaten Kota Baru, Inilah Daftarnya

Pada awalnya, Putri mempertimbangkan bagaimana beratnya menulis artikel ilmiah sembari menjalani kuliah dan kegiatan lain. Namun, hal tersebut juga menantang dirinya karena sebelumnya Fakultas Psikologi Unpad belum pernah meluluskan sarjana psikologi melalui jalur tersebut.

Putri pun menceritakan bahwa selain menulis artikel ilmiah, ia juga berupaya menyelesaikan skripsi sebagai backup plan. Penulisan artikel sendiri dimulai setelah sidang usulan penelitian yang dilaksanakan pada 24 Juni 2021.

Setelah melakukan revisi dan mengurus etik, dengan bimbingan dari kedua dosen pembimbing Putri mencari jurnal untuk memublikasikan artikel ilmiahnya. Putri pun mengirimkan artikelnya ke JIKK pada 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Gunakan IP 400, Produksi Beras di Kota Bandung Bisa Meningkat 2 Kali Lipat

Setelah mendapatkan review dari JIKK dan juga melakukan revisi, Putri mendapatkan surat keputusan bahwa artikel ilmiahnya diterima pada 19 Januari 2022.

Bagi Putri, tantangan dari proses penggarapan artikel ilmiah ini adalah saat dimana ia harus meluangkan lebih banyak waktu dan juga tenaga agar tulisannya ini sesuai dengan standar JIKK. Ia  juga harus siap menerima jika artikel ilmiahnya tidak diterima oleh pihak jurnal.

Namun, dengan berbagai dukungan dari kedua dosen pembimbing, keluarga, dan teman, Putri tetap bersemangat untuk menulis. Akhirnya, perjuangan Putri berbuah manis. Ia mampu lulus tanpa melalui sidang skripsi dan langsung melakukan yudisium.

(RV)

Baca Juga:

BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta

Inilah Harga Terbaru Minyak Goreng Berlaku Mulai 1 Februari 2022

Cara Unduh Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO, Begini Caranya!

Jasamarga Mulai Bangun Tol Gedebage-Cilacap, Terpanjang di Indonesia

Provinsi Jabar Akan Miliki 17 Kabupaten Kota Baru, Inilah Daftarnya

HUT Ke-41, Seragam Baru Satpam Sekarang Berwarna Krem

Berita Terkait