- Pemerintahan
- 21 Nov 2024
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan tempat isolasi terpadu pasien Covid-19 di Green Kawaluyaan. Tempat isolasi terbaru ini mulai bisa beroperasi dua hari ke depan.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat meninjau kawasan isolasi terpadu. Terletak di Jalan Kawaluyaan No. 70 Bandung, tempat isolasi ini memiliki kapasitas 100 tempat tidur.
“Nantinya, pasien Covid-19 dengan gejala ringan dari rumah sakit atau puskesmas untuk diisolasi terpadu di sini,” ujar Yana, Selasa 15 Februari 2022.
Syarat bagi pasien Covid-19 yang hendak melakukan isolasi terpadu harus datang ke puskesmas atau rumah sakit terlebih dulu.
Baca Juga: Terbaru! Daftar PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali Hingga 21 Februari 2022
Setelah dinyatakan bergejala ringan dan mendapat rujukan bisa diisolasi mandiri, baru sang pasien bisa melakukan isolasi terpadu di sini.
Kendati sudah menyiapkan isolasi terpadu pasien Covid-19, Yana berharap segala fasilitas ini tidak sampai terpakai. Artinya, angka penularan Covid-19 di Kota Bandung kembali menurun dan landai.
Baca Juga: Menkes: Kasus Harian Di 6 Provinsi Lampaui Puncak Delta
Guna mendukung upaya bersama menurunkan kasus penyebaran, Yana mengajak kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi. Hal ini juga berguna untuk menghindari gejala berat sekalipun kita harus terpapar Covid-19.
“Saya ingatkan untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan. Minimal pakai masker. Insyaallah kalau kita lakukan, akan terhindar,” pesannya.
Sebagai penutup, Yana menyebut Kawasan Isolasi Terpadu di Green Kawaluyaan ini bisa beroperasi mulai Kamis 17 Februari 2022 mendatang.**
(RV)
Baca Juga:
BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta
Provinsi Jabar Akan Miliki 17 Kabupaten Kota Baru, Inilah Daftarnya
Mulai Hari Ini Tol Cisumdawu Resmi Berbayar, Segini Tarifnya!
Inilah 8 Calon Provinsi Baru di Sumatera, Total 18 Provinsi
Jabar Tetapkan 37 Warisan Budaya Mulai Empal Gentong hingga Kecapi Suling
DIMEKARKAN! Pulau Kalimantan Bakal Miliki 5 Provinsi Baru, Ini Daftarnya