- Pemerintahan
- 21 Nov 2024
BERITAINSPIRATIF.COM - Ruas Tol Cisumdawu yang telah diresmikan pada 25 Januari lalu dan digratiskan selama 2 minggu, mulai hari ini Jumat (11/2/2022), Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 ruas Cileunyi - Pamulihan mulai berbayar.
Hal tersebut tertuang dalam peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"Setelah beberapa waktu lalu diresmikan dan belum bertarif, Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 ruas Cileunyi - Pamulihan terhitung pada tanggal 11 Februari 2022 pukul 00:00 WIB resmi bertarif," demikian pengumuman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dalam akun instagramnya, yang dikutip pada Jumat (11/2/2022).
Baca Juga: Polri Siapkan Posko Aduan Penipuan Berkedok Investasi Robot Trading
Besaran tarif jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan Seksi I (Cileunyi-Pamulihan) sudah diumumkan dan disampaikan oleh PT Citra Karya Jabar Tol melalui akun media sosial (medsos) resminya.
“11 Februari 2022 00:00. Besaran tarif tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan Seksi I (Cileunyi-Pamulihan),” tulis PT Citra Karya Jabar Tol, dikutip Jumat (11/2/2022).
Mengutip pengumuman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tarif jalan yakni:
Tol Cileunyi ke Jatinangor :
- golongan I Rp6.000
- golongan II dan III Rp9.000
- golongan IV dan V Rp12.000.
Tol Cileunyi ke Pamulihan:
- golongan I Rp11.000
- golongan II dan III Rp17.000
- golongan IV dan V Rp22.000.
Baca Juga: KA Cepat Jakarta-Bandung Bakal Beroperasi, Ciroyom dan Gedebage Segera Ditata
Tol Jatinangor ke Cileunyi:
- golongan I Rp6.000
- golongan II dan III Rp9.000
- golongan IV dan V Rp12.000.
Tol Pamulihan ke Cileunyi:
- golongan I Rp11.000
- golongan II dan III Rp17.000
- golongan IV dan V Rp22.000.
Baca Juga: Akhir Pekan 5 Gerbang Tol Kota Bandung di Tutup, Emil: Skemanya Ditangani Polda Jabar
*) Sumber: BPJT Kementerian PUPR
Besaran tarif jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan Seksi I (Cileunyi-Pamulihan) berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NOMOR 60/KPTS/M/2022.
“Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NOMOR 60/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan Seksi I (Cileunyi-Pamulihan),” tulis PT Citra Karya Jabar Tol.
(Yanis)
Baca Juga:
BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta
Provinsi Jabar Akan Miliki 17 Kabupaten Kota Baru, Inilah Daftarnya
Rizky Mahasiswa Psikologi Unpad Pertama Lulus Tanpa Skripsi
Dimekarkan Jadi 15 Provinsi, Inilah 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa
Terbaru! Daftar PPKM Level 1-3 Jawa dan Bali hingga 14 Februari 2022
Kota Bandung PPKM Level 3, Yana: Bubarkan Kerumunan dan Perketat Prokes