Polri Siapkan Posko Aduan Penipuan Berkedok Investasi Robot Trading

Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto saat memberikan keterangan / Divisi Humas Polri


JAKARTA, BERITAINSPIRATIF.COM - Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, pihaknya akan menyiapkan posko aduan penipuan  berkedok investasi robot trading. Posko ini bertujuan untuk memperkuat sosialisasi publik terkait kegiatan investasi trading.

“Harus ada media atau sarana bagi masyarakat untuk mengonfirmasi, (apakah) investasi ini benar atau tidak. Karena masyarakat aksesnya terbatas kan,” ujar Arief, seperti dikutip Jumat (11/2/2022).

Baca Juga: Akhir Pekan 5 Gerbang Tol Kota Bandung di Tutup, Emil: Skemanya Ditangani Polda Jabar

Arief menjelaskan, Polri akan bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Nantinya polisi dan lembaga terkait akan berkoordinasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Arief mengingatkan masyarakat lebih teliti sebelum memutuskan medium investasi. Menurutnya, penting melakukan ceck and re-ceck untuk memastikan status izin hingga resikonya.

“Polri sudah mengingatkan masyarakat supaya dalam menginvestasikan dananya melihat dulu dan apa saja dasar bisnis yang dilakukan karena mereka akan menjanjikan keuntungan cukup tinggi,” katanya.

Arief mengatakan, dalam tindak penipuan berkedok investasi tidak cukup dengan penyidikan. Dia menekankan langkah antisipasi, pengawasan, dan penindakan agar penipuan serupa tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Wujudkan Provinsi Digital, Gubernur Jabar Luncurkan Command Center di 6 Daerah

Selain itu, menurut Arief, perlu satu regulasi kuat dengan sanksi tegas. Dia menilai, harus ada aturan atau undang-undang selain KUHP yang dipakai untuk memberikan efek jera.

“Yang paling penting adalah bagaimana bisa melakukan pelacakan aset untuk mengembalikan kerugian dari korban. Karena para investor yang menjadi korban ini baru melapor setelah rugi. Ketika untung dia tidak akan mau melapor. Untung diam-diam saja, ketiga rugi bersuara,” ujarnya.

(YI)

Baca Juga: 

BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta 

Provinsi Jabar Akan Miliki 17 Kabupaten Kota Baru, Inilah Daftarnya 

Rizky Mahasiswa Psikologi Unpad Pertama Lulus Tanpa Skripsi 

Dimekarkan Jadi 15 Provinsi, Inilah 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa 

Terbaru! Daftar PPKM Level 1-3 Jawa dan Bali hingga 14 Februari 2022 

Kota Bandung PPKM Level 3, Yana: Bubarkan Kerumunan dan Perketat Prokes

Berita Terkait