Kota Bandung PPKM Level 3, Yana: Bubarkan Kerumunan dan Perketat Prokes

Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterangan di Balaikota, Senin (7/2/2022) / Humas Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan mengungkapkan, berdasarkan level asesmen situasi pandemi di Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya masuk pada Level 3.

Hal tersebut diungkapkan Luhut, yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (07/02/2022) melalui konferensi video.

Baca Juga: Aspirasi Masyarakat Kota Bandung Dapat Disalurkan Melalui FKP

Terkait status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek dan Bandung Raya kini meningkat jadi level 3, Pemkot Bandung merespon dengan mengambil dua langkah cepat.

Hal itu disampaikan Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balaikota, Senin 7 Februari 2022. Saat ini, status PPKM di Kota Bandung meningkat jadi level 3.

“Langkah cepat kami, bubarkan kerumunan dan perketat protokol kesehatan,” ujar Yana.

Ia menjelaskan, secara teknis pengetatan protokol kesehatan akan dijalankan mulai dari level kewilayahan. Dalam waktu dekat Pemkot Bandung akan melakukan monitoring terkait hal tersebut.

Baca Juga: Terbaru! Daftar PPKM Level 1-3 Jawa dan Bali hingga 14 Februari 2022

Pada dasarnya, pengetatan protokol kesehatan lebih menekankan penggunaan masker bagi masyarakat yang berkegiatan di luar rumah. Nantinya, masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker akan diberi masker oleh petugas.

Selain itu, aktivitas ekonomi yang beberapa waktu lalu direlaksasi seperti kantor, restoran, hotel, kafe dan tempat wisata juga tak ketinggalan harus memperketat protokol kesehatan dan regulasi pembatasan pengunjung yang berlaku.

Lebih lanjut mengenai perlakuan (treatment) di kewilayahan seperti pada penanganan pandemi di tahun 2020 dan 2021 seperti PPKM Mikro atau pembatasan wilayah skala kecil bisa saja dilakukan apabila peningkatan kasusnya meninggi.

Berkaca pada pengalaman penanganan pandemi di tahun 2020 dan 2021, Yana optimis Kota Bandung bisa mengatasi peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini.

“Karena sudah punya pengalaman menangani pandemi Covid-19, Insyaallah kami bisa aplikasikan lagi,” ucapnya. 

(RV)

Baca Juga:

BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta

Provinsi Jabar Akan Miliki 17 Kabupaten Kota Baru, Inilah Daftarnya

Waspada, Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat 10 Kali Lipat

Rizky Mahasiswa Psikologi Unpad Pertama Lulus Tanpa Skripsi

Gubernur Jawa Barat Minta Semua Rumah Sakit Siaga 1

Dimekarkan Jadi 15 Provinsi, Inilah 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa

 

Berita Terkait