BNN Kota Bandung Gelar Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Kel. Babakan Surabaya

Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan saat berlangsung di Hotel Citarum, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (23/2/2022) / BNN Kota Bandung


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Guna wujudkan Bandung, sebagai kota tanggap ancaman bahaya narkoba (KOTAN), BNN Kota Bandung, mengintervensi Kelurahan Babakan Surabaya, melalui Fasilitasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Citarum, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (23/2/2022) ini, menghadirkan berbagai unsur yang ada di lingkungan Kelurahan Babakan Surabaya, seperti Lurah Babakan Surabaya, Karta, relawan, LPM, TP.PKK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, instansi pemerintah, swasta, tenaga pendidik, Pos KB, perwakilan RW, RT, Puskesmas Babakan Sari, serta Camat Kiaracondong.

Baca Juga: Jejak Perjuangan Mochtar Kusumaatmadja (3), Nama Jalan Layang Pasupati Bandung

Baca Juga: Jejak Perjuangan Mochtar Kusumaatmadja (1), Diakui Dunia Internasional

Kombes Pol. Mada Roostanto, Kepala BNN Kota Bandung, ketika membuka sambutan tertulisnya, yang dibacakan, Saras Putri Utami, selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan, situasi negara kita sedang darurat narkoba.Darurat penyalahguna dan darurat peredaran narkoba. Mengadvokasi ketahanan keluarga, merupakan upaya kita bersama dalam menangkal kedua ancaman tersebut.

"Yang bisa kita lakukan sekarang ini adalah meningkatkan partisipasi keluarga dan membangun sinergitas dengan stakeholder dari berbagai unsur," ungkap Mada.

"Ini adalah ikhtiar kita bersama dalam mencegah, melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tambahnya.

Sementara itu, Apep Insan Farid, Kabid Ketahanan, Ekonomi, sosial, Budaya, Agama dan Ormas, Kesbangpol Kota Bandung, mengatakan, kelurahan bersinar adalah kelurahan yang memiliki kriteria tertentu untuk melaksanakan program P4GN secara masif. Tahun lalu, pemerintahan Kota Bandung telah mencanangkan 31 kelurahan bersinar, dan pada awal tahun 2022 ini, akan terbentuk pencanangkan 3 kelurahan bersinar, masing-masing Kelurahan Cikutra, Babakan Surabaya dan Kelurahan Kebonwaru.

"Proses keputusan walikota tentang kelurahan bersinar untuk tiga kelurahan ini, sedang on progres" ujar Apep

Apep, menjelaskan, maksud pembentukan kelurahan bersinar tersebut, yakni mencegah melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kelurahan itu sendiri.

Tujuannya, sesuai visi dan misi Kota Bandung, mewujudkan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera, agamis dan bersih dari narkoba.

Menurutnya, setiap kelurahan bersinar wajib melaksanakan rencana aksi P4GN Kota Bandung, diantaranya, penyusunan Perda P4GN, sosialisasi, deteksi dini, pemberdayaan masyarakat, pemetaan wilayah rawan, peningkatan kapasitas pelayanan rehabilitasi medis, peningkatan peran serta dinas terkait.

(YI)

Berita Terkait