Alasan Presiden Jokowi Pilih Mantan Wali Kota Semarang Jadi Kepala LKPP

Presiden Jokowi lantik Hendrar Prihadi jadi Kepala LKPP, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022) pagi. (Foto: Humas Setkab/Agung)


Jakarta, Beritainspiratif.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Masa Jabatan 2022-2027, Senin (10/10/2022) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Mengangkat Sdr. Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhitung sejak saat pelantikan,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 10 Oktober 2022 tersebut.

Baca Juga: Pedagang Bubur Desa Cipanas Cianjur Raih Penghargaan Ketua RW Teraktif di Jabar 2022

Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Raih Gelar Doktor Ilmu Komunikasi Predikat 'Cum Laude'

Hendrar ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kepala LKKP sebelumnya yaitu Abdullah Azwar Anas yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Sebelum dilantik menjadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi merupakan pejabat dua periode Wali Kota Semarang. Ia terhitung menjabat sejak 17 Februari 2016. Sebelumnya, Hendrar juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Semarang periode 2013-2015 dan Wakil Wali Kota periode 2010-2013. Selain itu, pria kelahiran 30 Maret 1971 ini juga tercatat pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2009-2014.

Baca Juga:

-Program Padat Karya Akan Dilanjut ke Tingkat Kelurahan Kota Bandung

-Medsos Pemkot Bandung Raih Predikat 1 Ajang Humas Jabar Awards

-Pedagang Bubur Desa Cipanas Cianjur Raih Penghargaan Ketua RW Teraktif di Jabar 2022

Alasan

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meyakini, berdasarkan rekam jejak yang ada, Hendrar Prihadi (Hendi) adalah sosok yang tepat untuk memimpin Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Saya kan sudah kenal lama Pak Hendrar Prihadi sebagai Wali Kota Semarang dua periode. Saya mengikuti rekam jejaknya, track record-nya, juga kemampuan dan kapasitasnya dalam mengelola sebuah organisasi,” ujar Presiden kepada wartawan, usai melantik Hendi menjadi Kepala LKKP, Senin (10/10/2022) pagi.

Presiden pun berharap agar Hendi dapat terus memperbaiki tata kelola di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah agar dapat memberikan pelayanan yang semakin baik. Presiden mengungkapkan, nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat mencapai ratusan triliun.

“Nanti kalau daerah ikut masuk bisa menjadi ribuan triliun. Yang paling penting sistemnya terus diperbaiki sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam rangka pengadaan barang dan jasa itu betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan,” ujarnya.

Secara khusus Presiden meminta Hendi untuk meningkatkan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui e-katalog sekaligus menyukseskan Gerakan Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

“Menyelesaikan utamanya produk-produk UMKM supaya semakin banyak, semakin meningkat yang bisa masuk ke e-katalog, baik e-katalog yang di pusat maupun e-katalog lokal. Ini penting, sehingga gerakan cinta produk dalam negeri betul-betul nanti terimplementasikan dalam hal belanja pemerintah, BUMN, dan oleh daerah,” ungkap Presiden dilaman Setkab.RI.

(YI)

Baca Juga: 

-TONTON VIDEO-VIDEO BERITAINSPIRATIF   


Berita Terkait