BI Raih Predikat SPI Terbaik Tahun 2022 dari KPK

BI kembali raih predikat hasil SPI (Survei Penilaian Integritas) Terbaik tahun 2022 dari KPK pada acara yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (14/12) / dok.Bank Indonesia


Jakarta, Beritainspiratif.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan predikat hasil SPI (Survei Penilaian Integritas) Terbaik tahun 2022 kepada Bank Indonesia (BI). Penghargaan ini diberikan dalam acara Peluncuran Hasil SPI Tahun 2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (14/12).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Abdullah Azwar Anas, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, dan Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo. Pada penganugerahan ini,

"BI berhasil meraih Indeks Integritas tertinggi sebesar 87,28 dalam kategori Lembaga Non Kementrian (NK) dan berada di atas rata-rata Nasional sebesar 71,94. Penghargaan ini mencerminkan kinerja optimal dalam mewujudkan sistem dan tata kelola pemerintahan yang bersih," ungkap Erwin Haryono Kepala Departemen Komunikasi BI dalam Keterangan resminya (15/12).

Baca Juga: Jabar Raih Anugerah KIP 2022 Kategori Provinsi Informatif

"Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sarana untuk memetakan capaian praktek-praktek pemberantasan korupsi yang telah dilakukan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) dalam upaya penguatan sistem integritas," lanjut Erwin Haryono.

Adapun dimensi yang dinilai dalam SPI yaitu: Transparasi; Pengelolaan SDM; Pengelolaan Anggaran; Integritas dalam Pelaksanaan Tugas; Trading in Influence; Pengadaan Barang dan Jasa; dan Sosialisasi Anti Korupsi.

Baca Juga:

-KUHP yang Baru, Berlaku Efektif 3 Tahun Setelah Diundangkan

-Libur Nataru, 2 Jalan Tol Baru dan 8 Tol Fungsional Ini Siap Beroperasi

-Inilah Tips Memilih Set Top Box dan Lokasi Penjualannya

-Deddy Corbuzier Dianugerahi Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD

SPI dinilai dari hasil responden yang berasal dari internal pegawai, pihak eksternal (penerima layanan, perizinan, mitra kerjasama, vendor pengadaan, dsb), serta kalangan ahli/pemangku kepentingan (Ombudsman, Asosiasi Pengusaha, dsb). Semakin rendah nilai SPI, menunjukkan semakin tinggi risiko korupsi pada K/L/PD tersebut.

Pada tahun 2022, SPI melibatkan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 98 Kementerian/Lembaga, dan 34 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia dengan total responden mencapai 392.785 orang dengan rincian, responden internal sebanyak 222.470 orang, kalangan ahli 8.160 orang, dan eksternal sebanyak 162.155 orang.

(Yanis)

Berita Terkait