- Pemerintahan
- 05 Nov 2024
Cirebon, Beritainspiratif.com - Mau bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) tapi tidak punya uang? Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Cirebon Jawa Barat menggelar program Green Service. Program ini merupakan pelayanan pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah.
Bekerja sama dengan 10 titik bank sampah, Polresta Cirebon sudah melayani sekitar 49 warga yang membuat SIM dengan membayar menggunakan sampah.
Salah satu bank sampah terdapat di SMP Negeri 1 Talun, Jalan Nyi Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Lebih dari 3 tahun, SMPN 1 Talun ini membuka bank sampah. Saat ini bank sampah SMPN 1 Talun dipercaya oleh Satpas Polresta Cirebon untuk melayani masyarakat yang ingin menjual sampah untuk pembuatan SIM.
Cara menjual sampahnya, warga terlebih dahulu mengumpulkan sampah non-organik yang mempunyai harga jual, seperti botol plastik, besi, tembaga dan lainnya. Nantinya sampah-sampah tersebut disetorkan ke bank sampah dan ditimbang seberapa berat sampah yang diterimanya.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Resmikan Mako Polda Papua Baru
Setelah itu, penyetor akan diberi buku tabungan yang akan ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah. Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM warga bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk diproses pembuatan SIM.
Meski pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah ini memiliki jalur khusus, warga tetap harus melewati prosedur pembuatan SIM, seperti uji teori, uji praktik, dan lainnya.
“Jadi program itu di-launching oleh Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih tetap berjalan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya dikutip situs Korlantas Polri.
Tujuan dari program ini, lanjut Galih, untuk mengajak masyarakat agar peduli dan sadar pada kebersihan lingkungan.
“Konsep ini, ingin mengajak masyarakat agar peduli dan sadar akan kebersihan lingkungan, dengan cara masyarakat dapat menggunakan sampah plastik dengan jumlah tertentu untuk pembayaran PNBP SIM,” Lanjutnya.
Untuk teknisnya, kata Galih, masyarakat dapat mengumpulkan sampah yang nantinya dimasukan ke dalam bank sampah.
“Respon dari masyarakat sangat bagus, masyarakat jadi berlomba-lomba untuk menjadi nasabah bank sampah, hingga saat ini sudah ada 49 orang yang mengikuti progran tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Menag: Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Batas Usia
Selain untuk pembayaran SIM, Galih menuturkan, hasil penjualan sampah tersebut juga bisa digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sementara itu, menurut Bambang, salah satu warga yang membuat SIM, mengatakan, “awalnya di perumahan kami menabung biasa memanfaatkan bank sampah, memilah sampah-sampah yang bisa diuangkan, jadi mengubah sampah menjadi berkah,” ungkapnya.
Saat Polresta Cirebon mengadakan program Green Service, ia pun tertarik untuk membuat SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah.
“Polresta Cirebon mengadakan pembuatan SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah. Jadi kita membuat SIM dengan nominal saldo yang ada di bank sampah. Jadi kita membuat SIM tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, jadi sampah yang kita tabung, bisa menjadi SIM,” lanjutnya.
Kata Bambang, ia butuh waktu 3 bulan untuk mengumpulkan sampah hingga bisa membuat SIM. “Saya butuh waktu 3 bulan untuk kumpulkan sampah, soalnya saya kumpulkan sedikit-sedikit,” katanya.
Bambang menambahnkan, sampah yang ia kumpulkan berupa dus, botol plastik, dan besi. Untuk mendapatkan SIM, Bambang harus mengumpulkan sampah sekitar 20 hingga 50 kilogram.
Dengan adanya program tersebut, menurut Bambang, dapat membantu mengurangi sampah yang menumpuk di tempat sampah rumahnya, dan mendapatkan berkah dari hasil penjualan sampah.
“Program ini sangat membantu, karena selain mengurangi sampah di bak rumah yang tadinya menumpuk, kita pun bisa mendapatkan berkah, salah satunya SIM ini,” tuturnya.
Selain itu, untuk penjualan sampah sendiri sangat bervariatif, dilihat dari jenis sampahnya. Harga penjualan sampah pun bisa berubah-ubah, terkadang naik dan terkadang turun.
Sementara untuk harga PNBP SIM baru saat ini, Sim A Rp 120.000, Sim C, C I, dan C II Rp 100.000, dan Sim D dan D1 sebesar Rp 50.000.
Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News
(RV)
Baca Juga:
-Inilah 18 Fakta Menarik Tentang Masjid Al Jabbar
-Begini Aturan Prokes Terbaru, Pasca Dicabutnya PPKM
-KUHP Terbaru Ditandatangani Presiden, Download di Link Ini
-Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip dan QR Code
-Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Melalui Handphone
-Menag: Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Batas Usia