Sampah Capai 6.250 Liter/hari, Mari Jaga Kebersihan Masjid Al Jabbar Bersama-sama

Masjid Al Jabbar / Foto: Humas Jabar


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Semua pihak, khususnya pengunjung, mesti menjaga kebersihan dan ketertiban Masjid Raya Al Jabbar bersama-sama. Hal sederhana yang dapat dilakukan yakni membuang sampah pada tempatnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, banyak pengunjung Masjid Raya Al Jabbar yang kurang menyadari dan menjaga lingkungan di sekitar masjid. Ia melaporkan, banyak pengunjung yang membuang sampah sembarangan dan mengotori lingkungan masjid kebanggaan Jabar tersebut.

“Kami masih melihat dan memantau dari sisi pemberitaan, khususnya di media sosial, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari bagaimana pentingnya menjaga aset kita bersama ini untuk keberlanjutannya,” ucap Setiawan saat memimpin apel evaluasi tingkat Setda Jabar di Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (9/1/2023).

“Sebagai contoh, kita masih menemukan tebaran-tebaran sampah di mana-mana, masih banyak ceceran (sampah) yang tidak semestinya di lingkungan masjid seperti itu,” imbuhnya.

Baca Juga: Gempa Dahsyat Magnitudo 7,9 Guncang Maluku

Setiawan melaporkan, berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup Jabar, produksi sampah pengunjung Masjid Al Jabbar mencapai 6.250 liter per hari dalam satu pekan terakhir. Sebagian banyak dari jumlah tersebut, tercecer mengotori masjid karena pengunjung tidak tertib membuang sampah.

"Kemarin saya melihat bahwa memang per satu hari, berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup, tempat sampah plastik ini kita menghabiskan 250 tempat sampah dengan ukuran 25 liter per hari," kata Setiawan.

"Kalau per hari 250 tempat sampah tanpa mereka pedulikan, membuang di mana saja, itu akan repot sekali," tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Akan Bantu Jaga Masjid Raya Al Jabbar

Selain masalah sampah, Setiawan juga menuturkan bahwa ada laporan tentang penggunaan toilet yang tidak semestinya. Ia mengatakan, banyak pengunjung yang menggunakan fasilitas toilet untuk mandi. Padahal, toilet Masjid Al Jabbar tidak diperuntukkan untuk mandi, sehingga area toilet seringkali licin dan banyak genangan air.

"Saya mendapat pesan dari Pak Gubernur, ternyata di toilet sini banyak yang mandi, sehingga lantainya becek ke mana-mana, dan akhirnya jadi tidak tertib," ucap Setiawan.

"Oleh karena itu, saya minta petugas-petugas kebersihan dan keamanan yang ada di area toilet untuk juga terus mengingatkan (pengunjung) bahwa toilet tersebut sebetulnya tidak ada fasilitas untuk mandi. Kita dan teman-teman kebersihan akan jadi kerepotan untuk membersihkan yang semestinya memang bukan peruntukannya," tambahnya.

Setiawan pun mengapresiasi langkah para petugas kebersihan dan keamanan yang rajin mengingatkan pengunjung untuk menjaga kebersihan melalui pengeras suara.

Baca Juga: Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Belum Bersertifikat Halal Sampai 2024

Setiawan menambahkan, Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar menambah personel kebersihan dan keamanan untuk Masjid Al Jabbar. Sebanyak 90 orang personel direkrut untuk bagian kebersihan dan keamanan Masjid Al Jabbar. Ia meminta sebagian besarnya ditempatkan di bagian plaza masjid.

"Selain dari seluruh perangkat daerah, juga ada yang kita langsung hire yang dilakukan oleh Disperkim. Total 90 orang, 45 petugas kebersihan dan 45 petugas keamanan. Dan saya minta 20 di antaranya, ditambah petugas yang dari perangkat daerah untuk fokus menyelesaikan pembersihan di area plaza," imbau Setiawan.

"Saya tidak bisa membayangkan kalau nanti museum kita buka, makin banyak pengunjung di sini. Tapi sekarang kita masih belum buka sebelum kita siap betul dari sisi pengamanan utamanya, dan yang lainnya," imbuhnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News

(Yanis) 

Baca Juga:

-Inilah 18 Fakta Menarik Tentang Masjid Al Jabbar

-KUHP Terbaru Ditandatangani Presiden, Download di Link Ini

-Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip dan QR Code

-Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Melalui Handphone

-Menag: Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Batas Usia

-Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Belum Bersertifikat Halal Sampai 2024

Berita Terkait