KPU Kota Bandung Buka Pendaftaran Caleg DPRD Kota Mulai 1 Mei

dok. KPU Kota Bandung


BERITAINSPIRATIF.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengumumkan penerimaan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, untuk Pemilu 2024.

Pengumuman disampaikan melalui surat nomor 123/PL.01.4-Pu/3273/2023 di halaman resmi Web KPU Kota Bandung dan  media sosial lainnya tertanggal 24 April 2023 yang ditandatangani Ketua KPU Kota Bandung Suharti.

Baca Juga: 700 Ton Sampah Lebaran Numpuk di 55 TPS, Ini Upaya DLH Kota Bandung 

Dalam pengumuman tersebut, pengajuan bakal calon anggota DPRD harus dilengkapi dengan tiga persyaratan, yaitu :

1. Surat Pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN- PARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon;

2. Daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL B- DAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon; dan

3. Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di https://silon.kpu.go.id/

Baca Juga: Kunjungan ke Masjid Al Jabbar Meningkat Tajam Capai Tertinggi 33.606 Orang/hari

Waktu dan tempat pengajuan

Senin, 1 Mei 2023 hingga Sabtu 13 Mei 2023 pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB dan  Minggu 14 Mei 2023 pukul 08.00 s.d. 23.59 WIB.

Tempat Pengajuan dilakukan di Kantor KPU Kota Bandung Jalan Soekarno Hatta No.260 Kelurahan Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.

Informasi terkait pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Bandung dapat menghubungi helpdesk KPU Kota Bandung, 085295973186 (Angga Pradipta) dan 085314794518 (Suwarna).

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

-Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Terbaru April 2023

-Mulai Berlaku, Hari Kerja Semua PNS Baik Pusat/Daerah Hanya 5 Hari

-MUDAH! Begini Cara Cek Saldo e-Toll Lewat HP

Berita Terkait