Penjelasan Bappelitbang dan DPRD, Terkait Kenaikan Insentif RT dan RW Kota Bandung

Komisi A DPRD Kota Bandung menerima audiensi Forum RT RW Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (13/6/2023).


Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Jajaran Pengurus Forum RT RW Kota Bandung kembali mempertanyakan perkembangan usulan kenaikan insentif bagi RT RW di Kota Bandung. Hal serupa sebelumnya juga telah disampaikan pada kesempatan Deklarasi RT RW se-Kota Bandung tanggal 20 Mei 2023 di acara Silaturahmi Akbar RT RW se-Kota Bandung di Monumen Bandung Lautan Api, Tegallega Bandung yang disaksikan langsung oleh Forkopimda dan 6.000 RT RW se Kota Bandung serta pada saat peluncuran Polisi RW tingkat Provinsi Jawa Barat pada Senin (15/5/2023) Lalu di Halaman Gedung Sate Bandung.

Ketua Umum Forum RT RW Kota Bandung H. Lily Maulana menyampaikan usulan tersebut mempertimbangkan pada tugas RT RW yang semakin kompleks di lapangan dalam mendukung program Pemkot Bandung serta adanya usulan dari Ketua RT RW.  

“Insentif RT RW ini telah berjalan selama 5 (lima) tahun belum ada perubahan, lalu kami mengacu pada kajian internal Forum RT RW Kota Bandung terhadap Keputusan Walikota Bandung serta aspirasi dari para Ketua RT dan RW Kota Bandung yang dirasakan sudah tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab Ketua RT dan RW saat ini,” ungkap Ketua Umum Forum RT RW Kota Bandung saat melakukan Audiensi ke Bappelitbang Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

Baca Juga: YUK MERAPAT! Kota Bandung Buka 4.000 Lowongan Kerja di Job Fair, Ini Linknya!

Dipantau Beritainspiratif.com di lokasi acara, H Lily menyampaikan bahwa usulan kenaikan insentif RT RW dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.

“Kami mengusulkan untuk insentif Ketua RT semula  Rp300 Ribu menjadi Rp600 Ribu dan Insentif Ketua RW semula Rp500 ribu menjadi Rp1 juta,” tegas Lily.

Menanggapi hal tersebut Perwakilan Bappelitbang Yaya Sunarya mengungkapkan bahwa pihaknya pertama mengapresiasi kegiatan silaturahmi akbar yang telah digelar di Tegallega sebagai titik awal dari  dibangunnya komitmen RT RW yang disampaikan kepada Pemkot Bandung yang juga dihadiri Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

“Ini sudah ada political will dari pimpinan (Plh Wali Kota, red), yang akhirnya turunlah ke Bappelitbang. Ini adalah momen yang sangat tepat dalam rangka bergainning untuk penyusunan anggaran tahun 2024,” tegas Yaya.

“Alhamdulillah sudah sampai ke Plh Wali Kota, dalam hal menindaklanjutinya masuk ke dalam TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Kota) untuk dicantumkan di anggaran di tahun 2024,” ungkap Yaya.

Ditambahkan oleh H Lily Maulana bahwa di kewilayahan (Kelurahan/kecamatan) muncul informasi bahwa kenaikan insentif RT RW sebesar Rp50 ribu.

“Seandainya kenaikan itu benar sebesar Rp50 ribu, kami Ketua RT RW se Kota Bandung Insya Allah akan menolaknya,” ujar Lily.

Baca Juga: Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 Diluncurkan, Ini Maknanya!

Menanggapi hal tersebut Yaya menyampaikan terima kasihnya atas masukannya dan telah kami catat.

“Terkait hal tersebut Yaya mempersilakan kepada Kabag Tapem Firman Nugraha untuk menjelaskannya,” ujar Yaya.

Firman Nugraha menjelaskan bahwa kami di Tapem tahun anggaran 2023 ini kami mempunyai program melakukan kajian akademis tentang honor RT RW. Untuk dikaji oleh tim ahli para akademisi yang kompeten di bidang kebijakan publik.     

“Nantinya tim akan mengkaji segala sesuatunya, sehingga akan mendapat gambaran untuk penghonoran ini berapa yang wajar, yang bisa dipertanggungjawabkan dari segala sisi, termasuk LKK lainnya,” ujar Firman.

“Itu sedang berproses, dan akan mempercepatnya. Mungkin memerlukan waktu 2-3 bulanan, dan nanti mungkin Forum RT RW akan diminta masukannnya,” jelasnya.

Baca Juga: PMI Kota Bandung Ajak Pendonor Pemula Bentuk Komunitas ‘Tidak Donor Tidak Keren’

Terkait yang Rp50 ribu, Firman menilainya sebagai pertimbangan pimpinan, saya tidak tahu apakah memang sifatnya sementara memenuhi itu.

“Biarkan saja yang Rp50 ribu sih, toh dieksekusi pada tahun 2024, bukan existing tahun ini. sambil menunggu hasil kajian akademis yang akan menjadi salah satu dasar pertimbangan kenaikan,” pungkas Firman.

Audiensi DPRD Kota Bandung

Usai melakukan Audiensi ke Bappelitbang Kota Bandung, pada hari yang sama audiensi dilajutkan dengan melakukan kunjungan ke DPRD Kota Bandung yang diterima langsung oleh Bidang Anggaran bersama Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul didampingi anggota Asep Sudrajat, Edi Haryadi dan Agus Andi Setyawan serta didampingi Kabag Tapem Setda Kota Bandung Firmna Nugraha.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, mengatakan, RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan di kewilayahan. Dengan demikian, perlu adanya apresiasi kepada para aparat kewilayahan tersebut.

Lebih jauh, saat ini Ketua RT dan RW di Kota Bandung telah menerima insentif dari pemerintah terkait kinerjanya.

"RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat. Kami akan menampung berbagai usulan dan masukan dari forum," ucapnya di ruang rapat Komisi A.

Dalam kesempatan tersebut, Forum RT RW mempertanyakan terkait adanya isu kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW sebesar Rp50 ribu.

Menurut Rizal, isu yang dipertanyakan tersebut tidak benar dan masih berupa usulan. Bahkan kajian terkait kenaikan insentif RT dan RW pun belum dilakukan.

"Hal tersebut tidak benar, dan kajiannya baru akan mau dilakukan. Jadi kita berharap kepada RT dan RW terus melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bandung," ujarnya.

Oleh karena itu, DPRD akan menampung aspirasi Forum RT RW terkait insentif bagi ketua RT dan ketua RW di Kota Bandung dengan harapan dapat membantu kesejahteraan dan mendukung kinerja dari aparat kewilayahan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Edi Haryadi, mengatakan, DPRD akan mengawal terkait aspirasi insentif bagi Ketua RT dan RW di Kota Bandung.

"Oleh karena itu, kita sharing dan kawal proses ini. Kami juga memiliki semangat untuk mendukung RT dan RW di Kota Bandung," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat yang menilai adanya rencana kenaikan insentif bagi RT dan RW di Kota Bandung, namun, harus berdasarkan pada kajian akademis.

Asep meminta para ketua RT dan RW tidak merespons isu miring terkait insentif yang sedang beredar.

"Ketua RT dan Ketua RW ini merupakan pengabdian kepada masyarakat. Sehingga pemerintah dapat memberikan aspresiasi kepada mereka, terutama dalam melaksanakan tugasnya di kewilayahan," ucapnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, berharap ketua RT dan RW untuk maksimal dalam melaksanakan tugasnya di tengah masyarakat.

"Terutama dalam mendorong berbagai program-program pemerintah di tengah masyarakat," ujarnya.* 

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

-Catat! Inilah Jadwal dan Syarat PPDB di Kota Bandung 2023 untuk SD-SMP

-Pemkot Bandung Layani Pembuatan NIB di Seluruh Kecamatan, Simak Jadwalnya!

-Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker

-Daftar 5 Desa dan Kelurahan Terbaik di Jabar yang Lolos Lomba Tingkat Provinsi Tahun 2023

Berita Terkait